RBG.ID – Rumah mewah AKBP Achiruddin Hasibuan yang berada di Jalan Karya Dalam Medan Helvetia digeledah sesama koleganya dari Polda Sumut pada, Sabtu lalu (29/4).
Penggeledahan itu dilakukan cukup lama selama lima jam.
Sebelum kasus anaknya Aditya Hasibuan mencuat, AKBP Achiruddin adalah mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Baca Juga: Masyarakat Bali Diminta Waspada Hujan Disertai Kilat Selama Tiga Hari pada 1-3 Mei
Tim yang menggeledah rumah mewah di Jalan Karya Dalam ini juga berasal dari Polda Sumut yakni Subdit Tipidter, Tipidkor dan Fismondep.
AKBP Achiruddin mengakui menerima gratifikasi dari gudang solar ilegal di dekat rumahnya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Senin (1/5) mengatakan penggeladahan dilakukan Sabtu (29/4/2023) di rumah Achiruddin di Jalan Karya Dalam, Medan Helvetia, Kota Medan.
Baca Juga: Tak Terima Dituduh Mencuri, Antonio Dedola Minta Nikita Mirzani Kembalikan Uang Rp 657 Juta
Penggeledahan dilakukan untuk mendalami gratifikasi yang dilakukan Achiruddin.
Penyidik Kriminal Khusus Polda Sumut yang datang ke rumah Achirudin.
Dari lokasi penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa kuitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan dan rekening koran atau rekening bank.(jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Siang Ini, KPK Geledah Balai Kota Bandung Usai Yana Mulyana Ditetapkan Jadi Tersangka
Cari Bukti Tambahan, Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Walkot Bandung Yana Mulyana
Polisi Geledah Rumah AKBP Achiruddin, Amankan Barang Bukti Air Softgun Hingga CCTV
Menkopolhukam Mahfud MD Kirim Tim Pantau Kasus AKBP Achiruddin
Buntut Kasus Penganiayaan Anaknya Kepada Ken Admiral, AKBP Achiruddin Diperiksa Tujuh Jam Lamanya