Senin, 22 Desember 2025

Polda Sumut Sebut AKBP Achiruddin Akui Terima Uang dari Pemilik Gudang Solar Terduga Ilegal sejak 2018

- Selasa, 2 Mei 2023 | 09:09 WIB
Rumah mewah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam Medan Helvetia.  (Istimewa)
Rumah mewah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam Medan Helvetia. (Istimewa)

Dia juga mengungkapkan, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut sedang menangani perkara dugaan tindak pidana suap atau gratifikasi yang dilakukan AKBP Achiruddin.

Baca Juga: Cek Ramalan Zodiak Pisces 2 Mei 2023: Bekerja – Keras untuk Kesejahteraan Keluarga

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) a, b, Pasal 5 ayat (2), Pasal 12 huruf a, b, e, f, dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (dwi/adz/c6/ttg)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X