Senin, 22 Desember 2025

Jika Pernah Tarik Uang Pelunasan, Calon Jemaah Haji Wajib Setor Hingga Rp 24 Juta

- Senin, 1 Mei 2023 | 11:50 WIB
Ilustrasi jamaah haji. (Dipta Wahyu/Jawa Pos)
Ilustrasi jamaah haji. (Dipta Wahyu/Jawa Pos)

Saiful menjelaskan pelunasan biaya haji dibuka hingga 5 Mei mendatang.

Baca Juga: Kevin Marcus Comeback, Ini Daftar Pemain yang Bertanding di Piala Sudirman 2023 di Cina

Dia menambahkan, hingga 28 April lalu, sebanyak 157.375 orang telah melakukan pelunasan biaya haji 2023. 

Ini terdiri dari 145.071 orang jemaah berhak lunas 2023 dan 4.267 jemaah lansia prioritas.

"Termasuk yang telah melakukan pelunasan juga ada 59 petugas haji daerah, 162 pembimbing KBIHU, dan 7.816 jemaah haji cadangan," katanya.  

Baca Juga: 5 Alasan Drama My Perfect Stranger Menarik untuk Ditonton yang Tayang di Viu Malam Ini

Seperti diketahui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH) tahun ini ditetapkan rata-rata Rp 90 jutaan. Dari jumlah tersebut, rata-rata biaya yang ditanggung jemaah atau Bipih adalah Rp 49,8 jutaan (55,3 persen).

Sisanya, ditanggung atau disubsidi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Sementara itu, kuota haji tahun ini kembali normal.

Baca Juga: Daftar Pemain Badminton di SEA Games 2023, Diperkuat Oleh Rehan/Lisa dan Bagas/Fikri

Yaitu sejumlah 221 ribu jemaah. Sesuai dengan rencana perjalanan haji (RPH) 2023 yang ditetapkan Kemenag, CJH mulai masuk asrama haji pada 23 Mei dan diterbangkan ke Saudi keesokan harinya.

Wukuf atau puncak haji dijadwalkan pada 27 Juni.

Jemaah mulai dipulangkan kembali ke tanah air pada 4 Juli. Pemulangan tuntas pada 2 Agustus. (wan) 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X