Senin, 22 Desember 2025

KPK Tetapkan Penyuap Lukas Enembe, Rijatono Lakka Jadi Tersangka Pencucian Uang

- Jumat, 14 April 2023 | 15:55 WIB
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka TPPU. (Dok Jawa Pos)
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka TPPU. (Dok Jawa Pos)

Atas penetapan oleh Ketua Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, KPK sudah memperpanjang masa penahanan Lukas Enembe sampai 12 April 2023 di Rutan KPK.

Perpanjangan masa penahanan dalam rangka pengumpulan alat bukti guna melengkapi berkas perkara penyidikan. (jpc)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X