Senin, 22 Desember 2025

Ricky Rizal Tak Terima Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara Usai Banding, Akan Ajukan Kasasi

- Kamis, 13 April 2023 | 09:53 WIB
Ricky Rizal Wibowo menjalani persidangan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatab, Selasa (14/2/2022).  (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Ricky Rizal Wibowo menjalani persidangan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatab, Selasa (14/2/2022). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Oleh karena itu, penjatuhan pidana 13 tahun penjara terhadap Ricky dikuatkan pada tingkat banding.

"Memori banding dari penasihat hukum Ricky Rizal Wibowo harus dikesampingan. Putusan terdakwa Ricky Rizal Wibowo telah dipertimbangkan benar secara hukum untuk itu dapat dikuatkan. Telah dipertimbangkan secara menyeluruh dan sudah tepat dan benar secara hukum," ujar Hakim Mulyanto. (jpc)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X