RBG.ID-BATANG, Petugas Polda Jawa Tengah, akhirnya meringkus oknum pengasuh pondok pesantren berinisial WM (58) yang melakukan tindakan asusila terhadap santriwatinya.
Tak tanggung-tanggung, ada 15 santriwati yang menjadi korban pelaku dalam kurun waktu sejak 2019 sampai awal 2023 di lingkungan ponpes di Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melakukan konferensi pers pengungkapan kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Ini Tanggapan Kemenag Soal Pencabulan 15 Santri di Ponpes Al-Minhaj Batang
“Modus operandinya santriwati dibangunkan pagi-pagi diajak ke kantin atau TKP lain kemudian pelaku melakukan tindakan asusila,” ujar Luthfi dalam keterangannya, Selasa (11/4/2023).
Luthfi menyebutkan, jika awal pengaduan yang diterima kepolisian pada 2 April 2023 hingga 10 April 2023 ada 15 santriwati yang mengadu menjadi korban dengan rentang umur 14-24 tahun.
“Para korban menurut karena diiming-imingi mendapatkan semacam karomah dari pelaku. Para korban menurut sebab pelaku ini sebagai pengasuh pondok," terang Kapolda.
Baca Juga: Pengasuh Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan 14 Santriwati Ponpes Bandar Di Batang
"Kemudian prosesnya seperti ijab kabul, sah sebagai suami istri kemudian disetubuhi. Setelah itu diberikan duit, sangu, diminta jangan bilang ke orang tua kalau sudah sah sebagai suami istri. Ini modus operandi pelaku,” paparnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi tindakan cepat kepolisian dalam melakukan pengungkapan kasus tersebut.
Ganjar juga mengajak pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah untuk lebih aktif memberikan berbagai edukasi untuk pencegahan agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.
“Masalah ini juga akan kita komunikasikan dengan Kemenag dan jadi bahan evaluasi,” ucap Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.(pmj)
Artikel Terkait
9 Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi, Korbannya Ada yang Berusia 6 Tahun
Siswi SD di Jaktim Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru Agama Honorer
Ngeri, Ternyata Pelaku Pencabulan 4 Siswi SD Koleksi Banyak Foto Anak
Polda Jateng Ungkap Kasus Pencabulan 14 Santriwati di Ponpes Batang, 8 Di antaranya Alami Luka Robek
Begini Modus dalam Kasus Pencabulan 14 Santriwati Ponpes di Batang, Janjikan Dapat Karomah