RBG.ID – Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkap kasus pencabulan yang terjadi pada 14 santriwati di Pondok Pesantren Bandar Kabupaten Batang.
Didampingi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun, Kapolda mengatakan delapan di antaranya mengalami luka robek pada alat vital.
Sedangkan, enam korban lainnya dicabuli.
Saat ini polisi masih mengembangkan kasus itu karena kemungkinan jumlah korban akan bertambah.
BACA JUGA:Pelaku Modus Penipuan QRIS Palsu di Beberapa Masjid di Jakarta Sudah Diamankan Polisi
Luthfi mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur ini sudah terjadi sejak 2019 sampai 202ini3.
Dalam modusnya, kata dia, tersangka membangunkan santriwati, lalu membawa mereka ke sebuah kantin dan tempat kejadian perkara (TKP) dengan menjanjikan kepada korban akan menerima "karomah".
Saat itu, kata dia, santriwati dinikahi oleh tersangka tanpa saksi.
"Setelah dijanjikan bakal mendapat 'karomah', tersangka melakukan ijab kabul. Setelah sah, menurut pelaku, korban kemudian disetubuhi. Usai disetubuhi, korban ini diberi uang jajan," ujarnya.
BACA JUGA:Polda Jateng Ungkap Kasus Pencabulan 14 Santriwati di Ponpes Batang, 8 Di antaranya Alami Luka Robek
Pada saat memberikan uang jajan itu, kata dia, tersangka juga meminta atau melarang para korban mengadu kepada orang tua.
"Jadi, santriwati yang sudah didoktrin 'manut' sama kiai dan tidak berani mengadu. Kasus ini tentunya menjadi perhatian publik dan menjadi isu nasional, ini yang harus menjadi perhatian kita semua, khususnya yang menimpa anak-anak yang masih di bawah umur," ujarnya.
Tersangka akan dijerat Undang-Undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Artikel Terkait
Pelaku Pencabulan di Depok Paksa Korban Minum Obat Penenang
9 Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi, Korbannya Ada yang Berusia 6 Tahun
Siswi SD di Jaktim Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru Agama Honorer
Ngeri, Ternyata Pelaku Pencabulan 4 Siswi SD Koleksi Banyak Foto Anak
Polda Jateng Ungkap Kasus Pencabulan 14 Santriwati di Ponpes Batang, 8 Di antaranya Alami Luka Robek