Mahfud beberapa kali menjelaskan, pergerakan uang Rp 349 triliun yang terdeteksi PPATK merupakan TPPU.
Karena itu, sangat mungkin telah terjadi tindak pidana asal sebelum TPPU dilakukan.
Baca Juga: Harap Berhati-hati, BMKG Prediksi Wilayah Jakarta Ini Dilanda Hujan Petir Siang Ini
Mahfud juga menyebutkan bahwa transaksi dana Rp 349 triliun itu tak seluruhnya melibatkan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Karena itu, dia meminta tidak ada yang berasumsi bahwa Kemenkeu melakukan korupsi ratusan triliun.
Bahwa temuan transaksi mencurigakan dengan nilai ratusan triliun itu memang benar adanya.
Mahfud pun mencontohkan beberapa modus TPPU yang terjadi. Pertama, kepemilikan saham pada perusahaan atas nama keluarga.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Melanda Pondok Kopi Jaktim, 132 Kambing dan 3 Kendaraan Hangus Terbakar
Kedua, kepemilikan aset berupa barang bergerak maupun tidak bergerak atas nama pihak lain. Ketiga, membentuk perusahaan cangkang.
TPPU itu dilakukan untuk mengelola atau menyimpan hasil kejahatan dengan modus menggunakan rekening atas nama orang lain.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Arsul Sani menerima tantangan Mahfud.
Baca Juga: Dilarang Gelar Bukber, Menag Minta ASN Kemenag Patuhi Aturan Jokowi
Dia dan rekan-rekan anggota dewan lainnya akan datang dalam rapat tersebut.
’’Insya Allah saya dan kawan-kawan yang disebut Pak Mahfud MD akan hadir. Kami yang undang kok, masak tidak hadir,’’ ujarnya.
Asrul berharap, kedatangan Mahfud ke DPR juga bersungguh-sungguh. Artinya, menyediakan waktu yang cukup agar pembahasan bisa berlangsung tuntas.
Artikel Terkait
Terima Kasih soal Vonis Eliezer, Mahfud MD Sebut Hakim Dengarkan Suara Masyarakat
Resmi Jadi Ketum PSSI, Mahfud MD Yakin Erick Thohir Tidak Akan Korupsi
Tanggapi Video Megawati Soal Ibu-Ibu Pengajian, Mahfud MD: Baik Juga Nasihatnya
Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Ada Permainan di Balik Putusan PN Jakpus
Mahfud MD Sebut Pencucian Uang Diduga Libatkan 467 Pegawai Kemenkeu
Didukung Mahfud MD, Menteri Keuangan Tunggu Data Detail Transaksi Rp 300 Triliun
Larangan Bukber ASN dan Pejabat Negara Tuai Kontrovrsi, Mahfud MD: Tidak Rumit karena Berbentuk Seskab