Senin, 22 Desember 2025

Menko Polhukam dan Komisi III DPR Saling Tantang Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

- Senin, 27 Maret 2023 | 08:51 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD

RBG.ID – Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal aliran dana mencurigakan sebesar Rp 349 triliun terus menggelinding.

Belakangan, kasus itu juga membuat hubungan Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dengan Komisi III DPR memanas.

Saling beradu tantangan.

Baca Juga: Ajudan Kapolda Gorontalo Tewas di Dalam Mobil Dinas, Rencana Lamaran Batal

Mahfud mengaku siap hadir untuk memenuhi undangan Komisi III DPR yang rencananya digelar Rabu (29/3).

Pekan lalu, sudah dua kali rencana itu tertunda.

’’Mudah-mudahan komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya,’’ ucap menteri kelahiran Madura, Jawa Timur itu.

Baca Juga: 4 Orang Meninggal Akibat Covid-19, Dinkes DKI Minta Warga Hindari Acara Bukber

Di hadapan para legislator, Mahfud siap menyampaikan temuan PPATK terkait dengan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun tersebut.

’’Saya siap hadir,’’ tegas mantan Menhan di era Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang juga menjabat ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu.

Dia pun meminta seluruh anggota Komisi III DPR yang banyak bertanya tentang kasus itu untuk hadir.

Baca Juga: Mengunjungi Masjid Raya Al-Jabbar, Pusat Ibadah, Edukasi, dan Wisata Religi

Secara terbuka, Mahfud menantang politikus Partai Demokrat Benny K. Harman, politikus PDIP Arteria Dahlan, dan politikus PPP Asrul Sani agar bisa datang.

’’Jangan cari alasan absen,’’ kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X