RBG.ID – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkap anggaran Bukber Ramadan 1444 Hijriah bagi jajaran pejabat negara dialihkan menjadi bantuan kepada masyarakat.
Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pejabat negara dan pegawai pemerintah yang dilarang gelar buka puasa bersama (Bukber).
“Saya, semua tidak boleh buka puasa bareng (bersama), itu maksudnya kalau ada anggaran, anggarannya itu dipakai untuk memberi bantuan kepada masyarakat yang perlu,” ujar Zulhas di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, (24/3).
Menurut Zulhas, anggaran Bukber di kalangan pejabat pemerintah, akan lebih bermanfaat bila dirasakan langsung oleh masyarakat.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Gelar Bukber, Ini Penyebabnya
Sehingga, sebaiknya anggaran Bukber dialokasikan untuk membantu masyarakat.
“Kalau makan bareng, buka bareng, yang makan kita-kita juga. Tapi, kalau anggaran itu yang di kabupaten, di kota, di provinsi yang di kementerian, anggaran itu bisa diberikan sembako kepada masyarakat agar lebih bermanfaat,” ujar Zulhas.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan arahan kepada para pejabat negara dan pegawai pemerintahan bahwa penyelenggaraan bukber selama Ramadan 1444 Hijriah ditiadakan.
Arahan kepala negara itu tertulis dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.
Surat tertanggal 21 Maret itu ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.
Arahan Presiden Jokowi ini diperuntukkan bagi para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.
Adapun tembusan surat itu ditujukan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.
BACA JUGA:Jokowi Disebut Anti Islam Usai Larang Pejabat Bukber, Menag Bantah: Nggak lah
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Gelar Bukber, Ini Penyebabnya
Ini Promo Domino's Pizza Khusus Ramadan 'Paket Bukber' Seharga Mulai Dari 27 Ribu-an
Din Syamsuddin Sebut Larangan Bukber Tidak Arif
Jokowi Disebut Anti Islam Usai Larang Pejabat Bukber, Menag Bantah: Nggak lah
Nekat Menggelar Bukber Saat Ramadan, ASN Bisa Terkena Sanksi