RBG.ID – Saat ini Polri dan jajaran mulai melaksanakan penegakan hukum terhadap peredaran pakaian impor bekas di Bali.
Diketahui, sebelumnya ada penggerebekan pakaian impor bekas di wilayah Jakarta dan Bekasi.
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menyebut, Tim Opsnal Ditreskrimsus Polda Bali berhasil mengamankan sebanyak 117 bal pakaian bekas.
Penyidik juga mengamankan uang senilai Rp 20 juta hasil penjualan 10 bal pakaian bekas dari 2 orang tersangka berinisial J dan B.
BACA JUGA:5 Oknum Polisi yang Jadi Calo Penerimaan Bintara Akhirnya Dipecat Secara Tak Terhormat
Baju impor bekas dan para tersangka diamankan di 2 gudang yang berlokasi di Kampung Kodok, Desa Dauh Peken, Tabanan.
Kedua pelaku diduga sudah beroperasi selama 2 tahun lamanya.
“Selama dua tahun yang lalu, praktik jual-beli pakaian bekas impor ini telah dilakukan tindakan dengan pemusnahan barang bukti, namun untuk tahun ini, kami menerapkan pasal pidana guna menimbulkan efek jera untuk si pelaku,” jelas Putu dalam keterangan tertulis, Selasa (21/3).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu menambahkan, modus operandi kasus ini yaitu tersangka J memperoleh pakaian bekas sebanyak 117 bal dengan membeli di Pasar Gede Bage, Bandung, Jawa Barat.
BACA JUGA:Cuaca Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diperkirakan Berawan pada Hari Selasa Ini
Sementara tersangka B membeli 10 bal di sebuah lokasi di Surabaya, Jawa Timur.
Diketahui, seluruh pakaian bekas impor itu dikirim dari Malaysia.
”Para tersangka ini memperoleh barang dari daerah Bandung dan Surabaya, dan seluruh barang tersebut dikirim dari Malaysia dengan mengunakan kapal laut pada jalur tikus ke wilayah Medan, kemudian melalui jalur darat menuju ke Bandung,” jelasnya.
Artikel Terkait
Simak Doa Memakai dan Melepas Pakaian
Dinilai Rugikan UMKM, KemenKopUKM Larang Thrifting Pakaian Impor
MenKopUKM Ajak Masyarakat Untuk Beli Produk Lokal, Bukan Thrifting Pakaian Impor
Sekarang Tampil Maskulin, Begini Jawaban Aming Soal Koleksi Pakaian Seksi Lamanya
Pemerintah Sita 7.877 Bal Impor Pakaian Bekas