Baca Juga: Warga JABODETABEK Merapat! Ini Ketentuan Promo XI BO BA Buy 1 Get 1 yang Berlaku Sampai 12 Maret
Karena itu, jika nanti ada permintaan sebuah kementerian untuk menyelidiki dugaan TPPU, Mahfud pun akan menyerahkan ke penegak hukum.
Namun, jika hingga batas waktu yang telah ditetapkan tidak ada kemajuan, dia langsung mengambilnya. Lalu menyerahkan ke pihak hukum yang lain.
Baca Juga: Pisang Batu Rahasia Lezatnya Pisang Goreng: Koleksi Pisang di Kebun Raya Purwodadi
Sementara itu, Wamenkeu, Suahasil Nazara mengungkapkan, terkait dugaan TPPU, pihaknya juga akan berkomitmen dan membuka penuh kerja sama untuk mengungkapnya.
Kemenkeu juga akan terus berkomitmen menjaga integritas seluruh pegawai.
Termasuk laporan harta kekayaan.
Baca Juga: Lembut dan Manis, Coba Koleksi Pisang Becici di Kebun Raya Purwodadi
Seluruh pegawai wajib melaporkan harta di dalam sistem KPK maupun sistem internal.
”Ini jalan masuk kita hingga menemukan laporan-laporan kasus dan situasi yang berkembang saat ini,” jelasnya.
Kemenkeu, lanjut dia, pun telah bekerja sama dengan PPATK.
”Sejak 2007 sampai sekarang, ada 266 pertukaran laporan yang disampaikan PPATK kepada kami maupun yang diminta Kementerian Keuangan kepada PPATK,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai memiliki koneksi serta kerja sama langsung dengan PPATK dalam rangka optimalisasi pengamanan dan memastikan hak penerimaan negara.
Baca Juga: Beri Dukungan Rizky Billar, Denny Sumargo: Gua Nggak Mau Lo Berubah jadi Monster
”Melalui kerja sama itu telah dapat me-recover Rp 7,08 triliun. Tentu ini adalah bentuk kita menegakkan aturan melalui pemeriksaan kepabeanan dan pajak,” bebernya.
Artikel Terkait
Bukan Lagi Jadi PNS, Rafael Alun Resmi Dipecat Kemenkeu
Biar Tidak Ada Penyelewengan, PPATK Diminta Ungkap Tuntas Transaksi Mencurigakan Pegawai DJP Kemenkeu
4 Efek Kasus Anak Pejabat Kemenkeu Mario Dandy
134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan, KPK dan Kemenkeu Ungkap Ini
Buntut Kekayaan Fantastis Pejabat Kemenkeu, KPK Berencana Revisi Aturan LHKPN