Jumat, 31 Maret 2023

Jejak Kasus Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

- Rabu, 8 Maret 2023 | 23:31 WIB
Saiful Ilah
Saiful Ilah

8 Januari 2020

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (SI) karena diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur.

Saiful Ilah ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya.

Baca Juga: Kekasih Mario Dandy, AG Resmi Ditahan di Lembaga Kesejahteraan Sosial 

5 Oktober 2020

Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya memvonis Saiful Ilah dengan hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider enam bulan penjara serta uang pengganti Rp 250 juta.

Saiful Ilah mengajukan banding atas putusan tersebut.

Baca Juga: Data Mobilitas Hari Raya Lebaran Dominasi Dari Pulau Jawa 

14 Oktober 2020

Saiful Ilah mulai menjalani masa pidana penjara di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo.

 Baca Juga: Seorang Bocah 8 Tahun Ditemukan Tewas Terseret Arus Saat Main Hujan-hujanan di Gresik

12 November 2020

Banding yang diajukan Saiful Ilah teregister di Pengadilan Tinggi Surabaya dengan Nomor 40/PID.SUS-TPK/2020/PT SBY.

Baca Juga: Biar Tidak Ada Penyelewengan, PPATK Diminta Ungkap Tuntas Transaksi Mencurigakan Pegawai DJP Kemenkeu 

Halaman:

Editor: Lucky Lukman Nul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X