Senin, 22 Desember 2025

Permudah Bikin SIM, Polri Akan Bagikan Buku Panduan di Tempat Umum

- Selasa, 7 Maret 2023 | 22:45 WIB
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, Korlantas Polri menerbitkan buku panduan soal ujian surat izin mengemudi (SIM) guna mempermudah dalam pembuatan SIM untuk kendaraan motor dan mobil seiring dengan kemajuan teknologi.  (Ilham Wancoko/Jawa Pos)
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, Korlantas Polri menerbitkan buku panduan soal ujian surat izin mengemudi (SIM) guna mempermudah dalam pembuatan SIM untuk kendaraan motor dan mobil seiring dengan kemajuan teknologi. (Ilham Wancoko/Jawa Pos)

Selain itu, Yusri menuturkan, saat ini petugas Kepolisian juga sudah memperketat dalam persyaratan pembuatan SIM.

Di antaranya ada Satpas Prototype yang mengharuskan agar melakukan face recognition untuk membaca wajah pemohon SIM.

Lalu dilanjutkan dengan menekan sidik jari, sehingga mengurangi adanya penyalahgunaan wewenang.

BACA JUGA:Polisi Gagalkan 8 Remaja yang Niat Tawuran Bawa Samurai dan Celurit

Selain itu, menurut Yusri kini ada kebijakan kepada pemohon SIM yang gagal dapat langsung mengulang ujian.

Tapi, dengan syarat dua kali kesempatan di hari yang sama.

Bahkan sebelum melaksanakan ujian SIM, masyarakat akan disediakan pelatihan bagi pemohon SIM.

“Salah satu contoh yang ada di Satpas Daan Mogot setiap hari Sabtu menyediakan pelatihan bagi pemohon SIM, dimana disediakan arena latihan langsung dan tidak dipungut biaya” tandas Yusri. (jpc)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X