Selain itu, Yusri menuturkan, saat ini petugas Kepolisian juga sudah memperketat dalam persyaratan pembuatan SIM.
Di antaranya ada Satpas Prototype yang mengharuskan agar melakukan face recognition untuk membaca wajah pemohon SIM.
Lalu dilanjutkan dengan menekan sidik jari, sehingga mengurangi adanya penyalahgunaan wewenang.
BACA JUGA:Polisi Gagalkan 8 Remaja yang Niat Tawuran Bawa Samurai dan Celurit
Selain itu, menurut Yusri kini ada kebijakan kepada pemohon SIM yang gagal dapat langsung mengulang ujian.
Tapi, dengan syarat dua kali kesempatan di hari yang sama.
Bahkan sebelum melaksanakan ujian SIM, masyarakat akan disediakan pelatihan bagi pemohon SIM.
“Salah satu contoh yang ada di Satpas Daan Mogot setiap hari Sabtu menyediakan pelatihan bagi pemohon SIM, dimana disediakan arena latihan langsung dan tidak dipungut biaya” tandas Yusri. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Cek! Ada 2 Lokasi SIM Keliling di Kota Depok Hari Ini 3 Maret 2023, Simak Syarat dan Biaya Perpanjangannya
Simak 2 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Bandung Hari Ini, 3 Maret 2023
Mau Perpanjang SIM? Simak 4 Lokasi Gerai Pelayanan SIM Keliling Jakarta, 4 Maret 2023
Dibuka Sampai Jam 2 Siang, Jangan Lupa Perpanjang Masa SIM di 4 Titik SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Warga Jakarta Merapat! Berikut 4 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini yang Dibuka Hingga Jam 2 Siang