RBG.id - Satpas Polrestabes Bandung menyediakan 2 gerai Pelayanan SIM Keliling wilayah Bandung, Jawa Barat.
Pelayanan SIM Keliling di Bandung ini melayani para pemohon dalam memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
Sebelum memperpanjang SIM, terdapat sejumlah syarat yang harus diperhatikan para pemohon, seperti membawa KTP, menyertakan SIM ASLI, dan menyertakan Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk kedokteran kepolisian.
BACA JUGA: Warga Bandung, Catat Nih Lokasi Pelayanan Perpanjangan SIM
Sementara itu, biaya yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM menurut PP Nomor 60 Tahun 2006 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak A adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.
Bakal tersebar di lokasi yang berbeda tiap harinya, berikut 2 lokasi Pelayanan SIM Keliling Bandung hari ini, Jumat (3/3):
- ITC Kebon Kalapa, Jl. Pungkur, Bandung
- Lucky Square, Jl. Antapan, Bandung
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Mau Perpanjang SIM A dan SIM C? Catat 4 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Ini!
Jangan Sampai Ketinggalan! Simak 4 Lokasi Layanan SIM Keliling Daerah Jakarta Hari Ini, 2 Maret 2023
Mau Perpanjang SIM? Simak 4 Lokasi Gerai Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, 3 Maret 2023
Cek! Ada 2 Lokasi SIM Keliling di Kota Depok Hari Ini 3 Maret 2023, Simak Syarat dan Biaya Perpanjangannya
Warga Bekasi Catat! Ini Jadwal Pelayanan SIM Keliling Bulan Maret 2023