Senin, 22 Desember 2025

Warga Bekasi Catat! Ini Jadwal Pelayanan SIM Keliling Bulan Maret 2023

- Jumat, 3 Maret 2023 | 08:18 WIB
Ilustrasi SIM Keliling Bandung  (Sumber : Instagram/@tmcpoldametro)
Ilustrasi SIM Keliling Bandung (Sumber : Instagram/@tmcpoldametro)

RBG.id - Polres Metro Bekasi Kota menyediakan sejumlah gerai Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di daerah Bekasi Kota.

Pelayanan SIM Keliling Bekasi Kota ini bertujuan untuk melayani para pemohon dalam memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.

Ada sejumlah syarat yang perlu diperhatikan dalam memperpanjang SIM, di antaranya membawa fotokopi E-KTP, menyertakan SIM ASLI, melakukan Tes Psikologi SIM di lokasi, dan menyertakan Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk Polri di lokasi.

BACA JUGA: Mundur 1 Hari, Relokasi Halte Harmoni Mulai 4 Maret 2023

Adapun perpanjangan SIM A akan dikenai biaya Rp 80.000 dan SIM C dikenai biaya Rp 75.000. Biaya tersebut didasarkan oleh PP Nomor 60 Tahun 2006 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Sementara itu, pelayanan SIM Keliling Bekasi Kota ini tidak akan membuka layanannya saat tanggal merah atau libur nasional dan di akhir bulan.

Mulai dibuka pukul 08.00 s/d 10.00 WIB, berikut 6 lokasi pelayanan SIM Keliling Bekasi Kota selama bulan Maret 2023:

  • Senin: Carrefour Harapan Indah
  • Selasa: Polsek Bantargebang
  • Rabu: Komsen Jatiasih
  • Kamis: Bekasi Cyber Park (BCP)
  • Jumat: Mitra 10 Jatimakmur
  • Sabtu: Kantor Kecamatan Bekasi Barat

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X