RBG.id - Pelayanan SIM Keliling wilayah Jakarta akan siap dibuka di 4 titik lokasi.
Pelayanan SIM Keliling di Jakarta hadir untuk melayani warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
Sementara itu, terdapat beberapa syarat yang perlu diperhatikan untuk memperpanjang masa berlaku SIM ini.
Syarat-syarat tersebut mencangkup membawa KTP, SIM asli, dan Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk kedokteran kepolisian.
BACA JUGA: Warga Bandung, Catat Nih Lokasi Pelayanan Perpanjangan SIM
Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2006 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak A, biaya SIM A adalah Rp 80.000 dan SIM C adalah Rp 75.000.
Dibuka mulai pukul 08:00-14:00 WIB, berikut 4 lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta hari ini, Senin (6/3):
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Hindari Spekulasi, Sebaiknya Hakim PN Jakarta Pusat yang Putuskan Tunda Pemilu Diperiksa Dan Diberi Sanksi
Pemprov DKI Jakarta Tanggung Biaya Pengobatan dan Posko Penampungan Bagi Para Korban
Tak Perlu Panic Buying, Stok BBM Untuk Jakarta dan Sekitar Terpenuhi
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Sebagian Wilayah Cerah Berawan
Jakarta Cerah Pagi Ini, Tapi Waspada Hujan Disertai Angin Kencang Pada Siang Hari