RBG.ID – Korlantas Polri menerbitkan buku panduan tentang ujian surat izin mengemudi (SIM) untuk mempermudah dalam pembuatan SIM bagi kendaraan motor dan mobil seiring dengan kemajuan teknologi.
Buku panduan itu bisa berupa elektronik book (E-AVIS), buku-buku ujian teori, atau QR Code.
Buku panduan itu nantinya akan dibagikan ke beberapa tempat umum, platfrom digital, agar masyarakat bisa mempelajarinya.
“Kami taruh di tempat umum seperti kereta, pesawat, kemudian perpustakaan-perpustakaan dalam bentuk buku, serta platfrom-platfrom media sosial yang ada,” jelas Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, dilihat pada Selasa (7/3).
BACA JUGA:Tak Ada Kejelasan Ganti Rugi, Warga Layangkan Surat Pertanggungjawaban Ke Pertamina
Lebih lanjut, kata Yusri, dengan adanya buku panduan soal ujian SIM maka masyarakat pemohon SIM tak akan bingung lagi ketika mengikuti tes teori SIM.
Sebab, mempelajarinya terlebih dahulu dari buku yang disediakan.
Kini ujian teorinya seperti itu ada 520 soal yang telah disiapkan dalam bentuk animasi.
“Ada yang menyangkut masalah pengetahuan, menyangkut masalah yang bisa berakibat fatal kecelakaan, jadi banyak jenis-jenis yang disediakan” ujar Dirregident Korlantas Polri.
Lanjut Yusri, menurut hasil penelitian, ada pelatihan zigzag dan angka delapan yang dilakukan saat ujian pratek SIM digunakan untuk melatih kepekaan reflek pengendara jika menghadapi kecelakaan di jalan.
Sehingga pengendara bisa mengambil gerakan reflek langsung.
BACA JUGA:Ijazahnya Ditahan, 3 Mantan Karyawan Kantor Hukum Laporkan Eks Bosnya
“Refleknya harus ada dan tahu kenapa harus ada ujian angka delapan ialah untuk membuat pengendara terbiasa jika nantinya mengalami kaget karena masalah di jalan raya” jelas Yusri Yunus.
Artikel Terkait
Cek! Ada 2 Lokasi SIM Keliling di Kota Depok Hari Ini 3 Maret 2023, Simak Syarat dan Biaya Perpanjangannya
Simak 2 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Bandung Hari Ini, 3 Maret 2023
Mau Perpanjang SIM? Simak 4 Lokasi Gerai Pelayanan SIM Keliling Jakarta, 4 Maret 2023
Dibuka Sampai Jam 2 Siang, Jangan Lupa Perpanjang Masa SIM di 4 Titik SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Warga Jakarta Merapat! Berikut 4 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini yang Dibuka Hingga Jam 2 Siang