Minggu, 21 Desember 2025

Soal Penundaan Pemilu, Jokowi Dukung KPU Banding Putusan PN Jakpus

- Senin, 6 Maret 2023 | 14:13 WIB
Presiden Jokowi saat meresmikan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2023 (Sumber: Presiden Republik Indonesia)
Presiden Jokowi saat meresmikan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2023 (Sumber: Presiden Republik Indonesia)

 

RBG.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung KPU RI untuk mengajukan upaya hukum banding, terkait penundaan pemilu.

Hal ini berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menunda tahapan pemilu selama dua tahun empat bulan.

Kepala negara menegaskan, pemerintah mendukung KPU RI melakukan tahapan pemilu sebaik mungkin.

“Memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra, tetapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding,” ujar Jokowi di Bandung, Jawa Barat, Senin (6/3).

BACA JUGA:Terungkap! Asal Suara ‘Woi Stop’ yang Buat Mario Dandy Berhenti Aniaya David

Mantan Wali Kota Solo ini mengaku, pemerintah sudah menyiapkan anggaran tahapan pemilu.

Oleh sebab itu, ia menginginkan supaya tahapan pemilu berjalan lancar.

“Saya sampaikan bolak balik, komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik. Saya kira tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan,” tegas Jokowi.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan yang diajukan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terkait gugatan perdata atas hasil verifikasi administrasi partai politik untuk Pemilu 2024.

PN Jakpus menghukum KPU untuk menunda proses tahapan Pemilu 2024.

“Menerima gugatan penggugat (Partai Prima) untuk seluruhnya. Menyatakan penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh tergugat (KPU RI),” demikian isi putusan PN Jakpus, Rabu (2/3).

BACA JUGA:Viral! Rusuhnya Event Trail Motor di Ciwidey Bandung, Beberapa Motor Dibakar

Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim T. Oyong dengan Hakim Anggota Bakri, Dominggus Silaban Serta, dan panitera pengganti Bobi Iskandardinata pada Rabu (2/3).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X