Senin, 22 Desember 2025

Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Agus Nurpatria Divonis Hukuman 2 Tahun Penjara

- Senin, 27 Februari 2023 | 12:16 WIB
Terdakwa Agus Nurpatria divonis 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Eks anak buah Ferdy Sambo itu dianggap terbukti secra sah dan menyakinkan bersalah melakukan perintangan penyidik kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Terdakwa Agus Nurpatria divonis 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Eks anak buah Ferdy Sambo itu dianggap terbukti secra sah dan menyakinkan bersalah melakukan perintangan penyidik kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X