Terdakwa Agus Nurpatria divonis 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Eks anak buah Ferdy Sambo itu dianggap terbukti secra sah dan menyakinkan bersalah melakukan perintangan penyidik kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Artikel Terkait
Richard Divonis Ringan, Hakim Pertimbangkan Keluarga Yosua dan Status JC
Richard Eliezer Divonis Ringan, Pengacara Yosua: Hakim Adil dan Tepat
Sindir Permintaan Orang Tua Yosua, Nikita Mirzani: Minta Pangkatnya Sambo
Richard Eliezer Tak Dipecat dari Polri, Begini Tanggapan Pengacara Yosua
Chuck Putranto Divonis 1 Tahun Penjara Akibat Terlibat Kasus Pembunuhan Yosua