RBG.id - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim melawan status hukumnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Melalui kuasa hukumnya, Nadiem resmi mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (23/9/2025).
“Hari ini kami mendaftarkan permohonan praperadilan atas nama Pak Nadiem Anwar Makarim,” kata kuasa hukum Nadiem, Hana Pertiwi, kepada wartawan di PN Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut diajukan untuk mempermasalahkan penetapan Nadiem sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurut Hana, penetapan itu cacat hukum lantaran tidak memenuhi syarat minimal dua alat bukti permulaan yang sah.
Salah satu yang dipersoalkan adalah soal kerugian negara dalam proyek Chromebook.
Pihak Nadiem menilai Kejagung belum menyertakan hasil audit resmi dari lembaga berwenang, baik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Jelang Duel Liverpool vs Southampton di Ajang Carabao Cup 2025-2026
“Instansi yang berwenang itu kan BPK atau BPKP. Kalau audit kerugian negara tidak ada, maka penetapan tersangka tidak sah. Otomatis, penahanan juga tidak sah,” tegas Hana.
Ia menambahkan, tanpa adanya perhitungan kerugian negara yang sah, penetapan tersangka yang dilakukan Kejagung tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Atas dasar itu, pihaknya meminta pengadilan membatalkan status tersangka yang disematkan kepada Nadiem Makarim.
Kasus dugaan korupsi Chromebook ini sebelumnya menyeret sejumlah nama pejabat di lingkungan Kemendikbudristek, termasuk Nadiem saat masih menjabat sebagai menteri.
Baca Juga: Tak Ada Benturan Kepentingan, Erick Thohir Dapat Restu FIFA Rangkap Jabatan Menpora dan Ketum PSSI
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Korupsi Apa? 2 Stafsus Eks Mendikbud Diperiksa Atas Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop
Eks Mendikbud Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Laptop, Rugikan Negara hingga Rp1,98 T
Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Laptop, Segini Pundi-pundi Kekayaan Nadiem Makarim
Dari Pendiri Gojek hingga Ditangkap KPK, Begini Perjalanan Karier Mas Menteri Nadiem Makarim
Resmi Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Rp1,98 Triliun, Nadiem Makarim: Kebenaran akan keluar!
Panas! Hotman Paris Yakin Nadiem Makarim Tak Bersalah dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook: Saya akan membuktikan..