RBG.id - Kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely, anggota Polsek Sekotong, Lombok Barat, masih menjadi perhatian publik.
Sang istri, Briptu Rizka Sintiyani, telah ditetapkan sebagai tersangka, namun dugaan motif di balik peristiwa ini terus bergulir.
Isu perselingkuhan yang sempat dikaitkan dengan Briptu Rizka segera dibantah kuasa hukumnya.
“Itu fitnah,” tegas Rossi, penasihat hukum Rizka, dikutip dari ANTARA.
Pernyataan ini menepis spekulasi liar yang berkembang usai kematian Brigadir Esco.
Di sisi lain, kuasa hukum keluarga korban, Lalu Anton Hariawan, menilai kasus ini tidak bisa hanya berhenti pada penetapan Rizka sebagai tersangka tunggal.
Ia menduga ada pihak lain yang ikut terlibat.
“Kami meminta kepada penyidik agar penyelidikan tidak terhenti pada R (Rizka). Harus ada pengembangan, karena kami yakin ada tersangka lain yang membantu dalam pembunuhan ini,” ujarnya.
Anton juga menyoroti kejanggalan di lokasi penemuan jasad Esco.
Menurutnya, mustahil pelaku seorang diri memindahkan tubuh korban, sebab tempat ditemukannya jasad berbeda dengan dugaan lokasi pembunuhan.
Hal ini memperkuat keyakinannya bahwa ada pihak lain yang turut serta dalam aksi tersebut.
Kasus yang menimpa Brigadir Esco dan Briptu Rizka kini menjadi sorotan luas, tak hanya karena melibatkan sesama anggota kepolisian, tetapi juga lantaran banyaknya pertanyaan yang belum terjawab mengenai motif dan kemungkinan keterlibatan orang lain.***
Artikel Terkait
Penuh dengan Kejanggalan! Misteri Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Dugaan Motif Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Masalah Balas Dendam?
Jejak Kasus Penculikan dan Pembunuhan Tragis Kepala Cabang Bank BUMN yang Berakhir di Kawasan Sawah
Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Laptop, Segini Pundi-pundi Kekayaan Nadiem Makarim
Panas! Hotman Paris Yakin Nadiem Makarim Tak Bersalah dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook: Saya akan membuktikan..
MAKI Serahkan Bukti Baru ke KPK, Yaqut Cholil Diduga Terima Uang Harian Rp7 Juta dalam Kasus Kuota Haji