RBG.id - Kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely, anggota Intel Polsek Sekotong, mulai menemui titik terang setelah istrinya, Briptu Rizka Sintiyani, ditetapkan sebagai tersangka.
Anggota Polwan Polres Lombok Barat itu diduga menghabisi nyawa suaminya yang telah memberinya dua anak.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menduga kehadiran orang ketiga menjadi salah satu motif pembunuhan.
Namun, kepastian motif masih terus diselidiki, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain.
Polisi mengungkap sejumlah bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan Briptu Rizka.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan bercak darah korban di rumahnya yang cocok dengan darah pada pakaian korban saat jasadnya ditemukan.
“Sudah beberapa saksi diperiksa. Mohon doanya, semoga penyidikan bisa dipercepat,” ujar Wadir Reskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati, Selasa (23/9).
Baca Juga: Serial Alice in Borderland Season 3 Kapan Tayang di Netflix? Ini Jadwal Resminya
Sebelumnya, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Muhamad Kholid menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Briptu Rizka dilakukan setelah gelar perkara tim penyidik.
Sejak Brigadir Esco dilaporkan hilang pada 19 Agustus 2025, publik telah menaruh curiga terhadap sikap sang istri.
Sebagai seorang polisi, Rizka tidak melaporkan hilangnya suaminya, yang memunculkan tanda tanya besar.
Kecurigaan makin menguat setelah korban ditemukan tewas pada 24 Agustus 2025.
Artikel Terkait
Misteri Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Ditemukan Tewas di Sawah
4 Orang Pelaku Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Akhirnya Ditangkap Polisi
Penuh dengan Kejanggalan! Misteri Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Dugaan Motif Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Masalah Balas Dendam?
Jejak Kasus Penculikan dan Pembunuhan Tragis Kepala Cabang Bank BUMN yang Berakhir di Kawasan Sawah
Adik Ipar Kepala Cabang Bank BUMN Buka Suara Terkait Penculikan dan Pembunuhan, Sudah Dibuntuti