Minggu, 21 Desember 2025

Baru Sepekan Menjabat, Kebijakan Menkeu Purbaya Soal Suntik Dana Rp200 T hingga Ubah TKD Jadi Sorotan

- Senin, 15 September 2025 | 16:24 WIB
Purbaya Yudhi Sadewa saat masih menjabat Ketua Dewan Komisioner LPS. (Foto/Dok LPS.)
Purbaya Yudhi Sadewa saat masih menjabat Ketua Dewan Komisioner LPS. (Foto/Dok LPS.)

RBG.id - Baru sepekan menjabat sebagai Menteri Keuangan sejak 8 September 2025, Purbaya Yudhi Sadewa langsung menarik perhatian publik melalui serangkaian kebijakan yang disebut sebagai gebrakan awal masa kerjanya.

Beberapa langkah tersebut menuai sorotan karena dianggap berani sekaligus kontroversial, meski belum jelas efektivitasnya terhadap perekonomian nasional.

Kebijakan pertama yang mencuri perhatian adalah keputusan menyuntikkan dana sebesar Rp200 triliun milik pemerintah ke lima bank Himbara serta Bank Syariah Indonesia (BSI).

Dana yang sebelumnya mengendap di Bank Indonesia itu diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dan mempercepat penyaluran kredit.

Baca Juga: Panggil Menteri Bahlil hingga Purbaya Yudhi ke Istana, Kabinet Prabowo Gelar Rapat Perdana, Bahas Apa?

Rinciannya, Rp55 triliun masing-masing ke Bank Mandiri, BRI, dan BNI, Rp25 triliun ke BTN, serta Rp10 triliun ke BSI.

BSI menjadi satu-satunya bank non-BUMN penerima alokasi dengan pertimbangan akses kuat ke masyarakat Aceh.

Langkah lain yang diambil Purbaya adalah membentuk tim khusus guna mempercepat penyerapan anggaran.

Dalam rapat kerja perdananya bersama Komisi XI DPR RI pada 10 September, ia menyoroti lambannya penyerapan sejumlah program pemerintah.

Baca Juga: Apa Itu BCA Prioritas? Anak Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tuai Kontroversi Usai Pamer Saldo Fantastis

“Kalau mereka nggak bisa nyusun kebijakan anggaran, kami akan kirim orang ke sana supaya jalannya cepat dan kami monitor secara reguler,” ujarnya.

Program prioritas pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG), juga menjadi sorotan Purbaya.

Ia menilai penyerapan anggaran MBG masih rendah, sehingga berencana menggandeng Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, untuk memberikan laporan rutin ke publik.

“Nanti sebulan sekali kita akan jumpa pers dengan Kepala BGN. Kalau penyerapannya jelek, dia yang jelasin ke publik, saya di sebelahnya,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X