Minggu, 21 Desember 2025

Baru Sepekan Menjabat, Kebijakan Menkeu Purbaya Soal Suntik Dana Rp200 T hingga Ubah TKD Jadi Sorotan

- Senin, 15 September 2025 | 16:24 WIB
Purbaya Yudhi Sadewa saat masih menjabat Ketua Dewan Komisioner LPS. (Foto/Dok LPS.)
Purbaya Yudhi Sadewa saat masih menjabat Ketua Dewan Komisioner LPS. (Foto/Dok LPS.)

Selain itu, Purbaya menyampaikan rencana besar terkait Transfer ke Daerah (TKD).

Ia menegaskan bahwa skema TKD tidak lagi berlaku dalam RAPBN 2026.

Kebijakan ini, menurutnya, ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan cara berbeda.

Anggaran TKD yang diajukan dalam RAPBN 2026 sebesar Rp650 triliun, turun signifikan 29,3 persen dari alokasi Rp919,9 triliun pada APBN 2025.

Baca Juga: Yudo Sadewa Lulusan Mana? Ini Sepak Terjang Anak Menkeu Purbaya Yudhi yang Viral Usai Sindir Sri Mulyani, Ternyata Masih Umur 19 Tahun

Pemangkasan ini diperkirakan berdampak langsung pada kebijakan fiskal daerah, termasuk kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Sejumlah langkah Purbaya tersebut menandai awal kepemimpinannya sebagai Menkeu setelah menggantikan Sri Mulyani.

Meski baru berjalan sepekan, kebijakan-kebijakan itu sudah menimbulkan diskusi hangat di ruang publik mengenai arah baru kebijakan fiskal Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X