RBG.id – Diduga massa bayaran, aksi demonstran pro Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang berlangsung di depan Gedung DPR RI menuai sorotan warganet.
Kabar terbaru, RUU TNI resmi disahkan oleh DPR dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, Kamis (20/3/2025).
Rapat yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, itu dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ia meminta persetujuan dari seluruh fraksi yang hadir sebelum akhirnya mengetuk palu tanda pengesahan.
"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Revisi UU TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" kata Puan.
Serempak, para anggota DPR yang hadir menyatakan persetujuan, disusul dengan ketukan palu dan tepuk tangan dari anggota dewan.
Aksi Demonstrasi Pro RUU TNI Tuai Kecurigaan
Sebelum pengesahan dilakukan, di depan Gedung DPR berlangsung aksi demonstrasi yang mendukung RUU TNI.
Para demonstran membawa spanduk dan menggunakan mobil komando bertuliskan "Suara Rakyat," mendesak DPR segera mengesahkan revisi UU tersebut.
Namun, aksi ini justru memunculkan tanda tanya. Dalam sebuah video yang dilansir RBG.id melalui unggahan akun X @MiskinTV_, para demonstran tampak bingung ketika ditanya alasan mereka mendukung RUU TNI.
"Kenapa didukung (RUU TNI) mas?" tanya seorang pria dalam video tersebut.
Baca Juga: Simak Baik-Baik! Pesan Megawati Tentang RUU TNI: Jangan Sampai Dwifungsi ABRI Kembali Lagi!
Artikel Terkait
Kabar Baik! RUU TNI Batal Atur Prajurit Aktif di KKP dan Urusi Kasus Narkotika, Ini Alasannya!
Berikut 14 Lembaga yang Bisa Diduduki Prajurit Aktif Jika RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang
Intip RUU TNI: Jendral Bintang Empat Pensiun Usia 63 Tahun dan Bisa Rekrut Ulang Jika Memenuhi Syarat
Segera Disahkan Jadi Undang-Undang, ICW Minta DPR Hentikan RUU TNI: Agar Tidak Ada Konflik Kepentingan
Tegas Menolak! UGM dan UII Nilai Pengesahan RUU TNI Dapat Bangkitkan Otoritarianisme Orde Baru
Jadi Oposisi, PDIP Pimpin Pembahasan RUU TNI, Siapa yang Mengawasi Pemerintah?