Alih-alih memberikan jawaban jelas, mayoritas demonstran hanya menggelengkan kepala dan menghindari pertanyaan.
Kejadian ini lantas menimbulkan spekulasi di kalangan warganet bahwa massa aksi tersebut adalah bayaran.
"wkwkwkwk massa tandingannya gini amat? emang gak di briefing sebelum dapet ampop?," tulis seorang warganet.
"massa kuli proyek atau nemu dijalan sih ini, keliatan tampang-tampangnya," tambah warganet lainnya.
Meski menuai kontroversi, pengesahan revisi UU TNI tetap berjalan sesuai agenda dan kini telah resmi menjadi undang-undang.***
Artikel Terkait
Kabar Baik! RUU TNI Batal Atur Prajurit Aktif di KKP dan Urusi Kasus Narkotika, Ini Alasannya!
Berikut 14 Lembaga yang Bisa Diduduki Prajurit Aktif Jika RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang
Intip RUU TNI: Jendral Bintang Empat Pensiun Usia 63 Tahun dan Bisa Rekrut Ulang Jika Memenuhi Syarat
Segera Disahkan Jadi Undang-Undang, ICW Minta DPR Hentikan RUU TNI: Agar Tidak Ada Konflik Kepentingan
Tegas Menolak! UGM dan UII Nilai Pengesahan RUU TNI Dapat Bangkitkan Otoritarianisme Orde Baru
Jadi Oposisi, PDIP Pimpin Pembahasan RUU TNI, Siapa yang Mengawasi Pemerintah?