Senin, 22 Desember 2025

Sempat Ada Tindakan Represif, Ini Kronologi Koalisi Masyarakat Sipil Terobos Masuk Rapat Panja RUU TNI

- Minggu, 16 Maret 2025 | 18:38 WIB
KontraS dan Koalisi Masyarakat Sipil Terobos Masuk ruang rapat DPR di Hotel Fairmont. (Foto/X @KontraSupdates.)
KontraS dan Koalisi Masyarakat Sipil Terobos Masuk ruang rapat DPR di Hotel Fairmont. (Foto/X @KontraSupdates.)

RBG.id – Baru-baru ini publik dihebohkan dengan aksi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menentang pembahasan tertutup RUU TNI yang digelar oleh panitia kerja di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Sabtu (15/3).

Mereka menuntut agar pembahasan dilakukan secara terbuka demi transparansi dan partisipasi publik.

Salah satu perwakilan koalisi, Andrie Yunus, yang juga menjabat sebagai Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), menyampaikan keberatan atas mekanisme pembahasan yang dianggap tertutup dan tidak sesuai dengan prinsip demokrasi.

Baca Juga: RUU TNI Ternyata Masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025, Benarkah Menghidupkan Dwifungsi?

"Pembahasan ini tidak sesuai karena diadakan tertutup," ujar Andrie Yunus saat berupaya memasuki ruang rapat panja, seperti dikutip RBG.id dari ANTARA.

Tiga orang perwakilan koalisi tiba-tiba menerobos masuk ke ruang rapat panja untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Namun, mereka segera diamankan dan dikeluarkan oleh petugas pengamanan rapat.

Meskipun berada di luar ruangan, mereka tetap menyuarakan penolakan terhadap pembahasan tertutup RUU TNI.

Baca Juga: Heboh Rapat DPR Bahas RUU TNI di Hotel Bintang 5 Digeruduk Warga, Netizen: Itu Rapat Apa Petak Umpet?

Berpotensi Lemahkan Demokrasi

Menurut Andrie Yunus, terdapat sejumlah pasal dalam RUU TNI yang dianggap bermasalah karena berpotensi melemahkan demokrasi dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Salah satu isu utama yang disorot adalah kemungkinan kembalinya konsep Dwifungsi TNI, yang memungkinkan personel militer aktif menduduki berbagai jabatan sipil.

"Perluasan penempatan TNI aktif di jabatan sipil bertentangan dengan prinsip profesionalisme TNI dan dapat menimbulkan konflik kepentingan serta loyalitas ganda," ungkapnya.

Baca Juga: Capai Puluhan Miliar! Ini Harta Ridwan Kamil yang Disita KPK Pasca Penggeledahan di Rumahnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X