RBG.ID - Aliansi Nasional Koalisi Jurnalis dan Gabungan Pers Pro Demokrasi menggelar aksi demo di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada hari ini Senin (27/5/2024).
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh gabungan pers kuat untuk mendesak anggota DPR untuk menolak RUU Penyiara Nomor 32 Tahun 2002.
Sampai saat ini, RUU Penyiaran 2024 masih dihadang kontroversi karena beberapa pasalnya dinilai mengancam kebebasan pers.
Draft RUU Penyiaran 2024 memuat berbagai ketentuan baru terkait regulasi penyiaran di Indonesia, namun sejumlah pasal telah memicu kekhawatiran dari berbagai kalangan.
Berikut adalah draft RUU Penyiaran 2024 yang dianggap kontroversial:
Revisi Undang-Undang Penyiaran 2024 masih dalam tahap pembahasan di parlemen, yang terakhir dilakukan pada bulan Maret 2024 saat pembahasan Rapat Intern Komisi I DPR RI.
Belakangan ini, RUU Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari mengatakan RUU Penyiaran seharusnya sudah disahkan pada waktu sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada April 2024 lalu.
Inilah Isi Draft RUU Penyiaran 2024 yang Kontroversi
Menurut Panitia Kerja (Panja) RUU Penyiaran Komisi I DPR, Nurul Arifin, isi draft RUU Penyiaran 2024 merupakan revisi dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002.
Revisi tersebut dianggap perlu karena perubahan dan perkembangan teknologi penyiaran, khususnya terkait media digital.
Isi draft RUU Penyiaran 2024 dirancang untuk mencakup regulasi terhadap penyiaran digital, termasuk layanan Over The Top (OTT) dan User Generated Content (UGC).
Dengan demikian, RUU tersebut bertujuan untuk mengakomodasi dinamika baru dalam ranah penyiaran yang semakin dipengaruhi oleh teknologi digital.
Artikel Terkait
Ini Reaksi Pegi Setiawan saat Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Vina Cirebon, Bikin Warganet Bingung
Licik! Selama 8 Tahun Bersembunyi di Bandung, Pegi alias Perong Dikenalkan sebagai Keponakan ke Warga oleh Ayahnya
Terungkap Peran Pegi Setiawan alias Perong di Kasus Vina Cirebon, Diduga Pelaku Pertama yang Merudapaksa Korban dalam Keadaan Pingsan
Tepis Keraguan Publik, Polisi Kasih Bukti Pegi alias Perong Bukan Korban Salah Tangkap dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Polisi Simpulkan Kasus Vina Cirebon Libatkan 9 Tersangka, Ini Penjelasannya
Tolak RUU Penyiaran Dianggap Menyimpang, Koalisi Jurnalis dan Elemen Pro Demokrasi Gelar Unjuk Rasa Besar-Besaran
Linda Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Kesurupan Lagi, Sebut Ada Keterlibatan Sosok Lain yang Sempat Muncul di YouTube