Senin, 22 Desember 2025

Linda Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Kesurupan Lagi, Sebut Ada Keterlibatan Sosok Lain yang Sempat Muncul di YouTube

- Senin, 27 Mei 2024 | 13:47 WIB
Linda yang menjadi saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 lalu kesurupan lagi. (Sumber: Instagram @hotmanparisofficial)
Linda yang menjadi saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 lalu kesurupan lagi. (Sumber: Instagram @hotmanparisofficial)

RBG.ID - Linda yang menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam mengalami kesurupan lagi.

Video Linda yang kesurupan arwah mendiang Vina Cirebon diunggah di Instagram pribadi pengacara Horman Paris Hutapea.

"Dua hari lalu Linda kesurupan lagi!," tulis Hotman Paris di Instagram @hotmanparisofficial, dikutip RBG.ID, Senin (27/5/2024).

Baca Juga: 5 Tips Meningkatkan Serotonin Secara Alami Tanpa Obat-obatan, Hormon yang Mengelola Susana Hati

Bahkan pengacara kondang itu menyebutkan jika Polda Jabar akan memeriksa Linda sebagai saksi.

"Hari ini tanggal 27 Mei 2024 jam siang Polda Jabar akan periksa Linda sebagai saksi," lanjutnya.

Hingga tulisan ini dibuat, video tersebut telah disaksikan lebih dari 3,1 juta kali pengguna Instagram.

Baca Juga: Ranking FIFA Timnas Indonesia Bakal Melejit Jika Tumbangkan Irak dan Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Dalam video tersebut, Vina melalui Linda membongkar keterlibatan sosok lain di balik kasus pembunuhan itu.

Vina mengatakan pelaku pembunuhan sempat muncul di salah satu kanal YouTube Jejak Backpacker.

Menurut Vina, bahwa sosok bernama Melmel yang rekaman suaranya diputar di kanal YouTube tersebut adalah salah satu pelaku pembunuhan terhadap dirinya.

Baca Juga: Harga Tiket Konser ENHYPEN di Jakarta pada 17-18 Agustus 2024 Paling Murah Rp1.4 Juta Termasuk Pajak, ENGENE Catat Tanggal Warnya!

Vina juga mengatakan bahwa rekaman suara yang mengaku bernama Melmel itu bukanlah nama yang sebenarnya.

Perannya dalam kasus pembunuhan itu turut memukuli Vina dan terlibat melakukan rudapaksa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X