Minggu, 21 Desember 2025

Terungkap Peran Pegi Setiawan alias Perong di Kasus Vina Cirebon, Diduga Pelaku Pertama yang Merudapaksa Korban dalam Keadaan Pingsan

- Senin, 27 Mei 2024 | 09:06 WIB
Polda Jabar adakan pers rilis dan merilis tersangka utama pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024). (Sumber: Istimewa)
Polda Jabar adakan pers rilis dan merilis tersangka utama pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024). (Sumber: Istimewa)

RBG.ID - Polda Jabar telah merilis update terbaru terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 silam.

Otak dari pelaku pembunuhan tersebut adalah Pegi Setiawan alias Perong.

Diskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan, Pegi Setiawan merupakan orang pertama yang melakukan rudapaksa terhadap Vina.

Baca Juga: Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Sepanjang Juni 2024, Siap-siap Long Weekend Selama 4 Hari!

Dalam kasus ini, Pegi Setiawan mengajak teman-temannya yang sesama geng motor untuk mengejar Vina yang kala itu dibonceng Eky, kekasihnya.

"Saat kejadian, PS (Pegi Setiawan) mengajak tersangka lain untuk mengejar korban," kata Surawan di kantornya kepada Wartawan, Minggu (26/5/2024).

"Dia sampaikan 'saya ada masalah dengan dia, kejar'. Nah, masalah apa sedang kita dalami," lanjutnya.

Baca Juga: Pelatih Suwon FC Pasang Badan Untuk Pratama Arhan Usai Diganjar Kartu Merah Saat Baru Main 4 Menit di Laga Debut

Setelah berhasil menghentikan Eki dan Vina di fly over, Pegi Setiawan memukul keduanya sampai jatuh.

Pegi Setiawan lalu membawa Vina dan Eki dalam satu motor yang dikendarai oleh rekannya.

"Kemudian korban dikejar sampai dengan di jembatan layang, dipukul hingga jatuh," ujarnya.

"Lalu dibawa korban ini 1 motor dengan 1 tersangka lain. Jadi, 1 motor itu berempat," imbuhnya.

Baca Juga: Satu Keluarga Ditabrak Truk di Fly Over Bandara Sukarami Palembang, Ibu dan Anak Tewas di Tempat

Pegi Setiawan dan temannya membawa Vina dan Eky ke kebun kosong hingga akhirnya Vina dirudapaksa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X