RBG.id - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan revisi undang-undang pilkada atau RUU Pilkada dibatalkan, pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Pada hari yang sama, ribuan massa melakukan aksi demo di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Seluruh masyarakat Indonesia diketahui merasa geram dengan RUU Pilkada yang dinilai kontroversial.
Pasalnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR secara kilat merevisi UU Pilkada yang isinya dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut membuat masyarakat geram, hingga Darurat Indonesia menggema sejak Rabu, 21 Agustus 2024.
Hal ini sebagai ekspresi kemarahan masyarakat Indonesia yang melihat adanya upaya 'pembegalan' demokrasi melalui revisi RUU Pilkada.
Ekspresi tersebut dituangkan dalam aksi demo yang dihadiri oleh ribuan massa dari seluruh lapisan masyarakat di depan gedung DPR.
Suasana aksi tersebut semakin tidak kondusif dan polisi menyemprotkan water canon dan gas air mata ke arah massa.
Kedua kombinasi ini tidak menyurutkan semangat masyarakat Indonesia yang seharian menuntut kepastikan.
"Ya, yang mereka inginkan adalah kepastian. Kepastian bahwa RUU Pilkada benar-benar dibatalkan," dikutip RBG.id dari LinkedIn Renata Pricilla Panggolo, Jumat, 23 Agustus 2024.
Artikel Terkait
Di Tengah Kisruh Perjuangan Massa Buruh Demo Putusan MK, Iriana Jokowi Terciduk Malah Asik Berjoget Tingkahnya Dikecam Warganet
Presiden Buruh Tani Batalkan Aksi Demo Lanjutan Depan KPU dan Gedung DPR RI, Ini Alasannya
Profil Lengkap dan Akun Instagram Verrel Uziel, Presiden BEM UI yang Diduga Alami Intimidasi dari Polisi dalam Aksi Demo di Gedung DPR
Asik Liburan ke Amerika Sampai Lupa Kisruh Demo, Erina Gudono Pamer Stroller Bayi Mewah Harganya Fantastis Banget!
Rara Putri Cak Imin Ikut Aksi Demo 'Kawal Putusan MK' di Gedung DPR, Tuai Pujian Warganet: Rispek!