Senin, 22 Desember 2025

Perlawanan Rakyat Sukses Buat DPR Resmi Batalkan Revisi RUU Pilkada, Harga Mahal Demi Kepastian

- Jumat, 23 Agustus 2024 | 17:14 WIB
Ribuan Massa Ikut Demo Tolak RUU Pilkada. (Sumber: Twitter @secgron)
Ribuan Massa Ikut Demo Tolak RUU Pilkada. (Sumber: Twitter @secgron)

"Kepastian bahwa tidak ada lagi kejutan-kejutan yang semakin mencederai demokrasi Indonesia," lanjutnya.

"Tiada yang tahu pasti, berapa harga yang harus dibayar demi memperoleh kepastikan itu. Namun kemarin, kami menyaksikan mereka menebus harga itu tanpa ragu."

Akhirnya, kepastian itu mereka dapatkan setelah Sufmi Dasco Ahmad melalui media sosialnya di Twitter mengabarkan kabar yang menggembirakan.

Baca Juga: Hobi Foya-Foya di Atas Penderitaan Rakyat, Kisah Marie Antoinette yang Ramai Disangkutkan dengan Erina Gudono Kok bisa?

"Pengesahan revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus 2024 batal dilaksanakan," ujarnya.

Oleh karena itu, saat pendaftaran pilkada pada 27 Agustus 2024 mendatang yang akan berlaku adalah keputusan MK.

Pembatalan tersebut bukan karena adanya demonstrasi, tetapi karena DRP gagal membatal menggelar rapat paripurna di hari tersebut.

Baca Juga: Kawal Putusan MK, Raffi Ahmad Unggah Pernyataan Sikap Soal UU Pilkada di Media Sosial

Batalnya revisi RUU Pilkada itu membuat Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memiliki kesempatan untuk maju dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024.

Sebab, Kaesang Pangarep masih berusia 29 tahun dan baru akan berusia 30 tahun pada Desember 2024 mendatang.

Mengingat keputusan MK yang menolak gugatan untuk mengubah Undang-undang Pilkada tentang usia minimum.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X