RBG.id - Aksi demonstrasi menjajah depan gedung KPU dan gedung DPR RI oleh Partai Buruh hari ini batal.
Sebelumnya, Partai Buruh telah menjadwalkan bakal turun aksi demo pada hari ini Jumat, 23 Agustus 2024 untuk mendesak putusan MK terkait pengesahan UU Pilkada.
Namun, Presiden Partai Buruh menunda gelar aksi demo di depan gedung DPR RI.
"Sahabat seperjuangan, aksi besok tanggal 23 Agustus di DPR RI, kita tunda dulu," kata Said Iqbal selaku Presiden Partai Buruh, dikutip RBG.id dari Kompas pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Lebih lanjut, Said juga menjelaskan terkait keputusan batalnya mengepung gedung DPR RI hari ini adalah menunggu perkembangan dari situasi DPR.
Di sisi lain, Said juga harus memastikan anggota Partai Buruh yang terluka harus dibawa ke rumah sakit akibat bentrokan dalam aksi demo sebelumnya pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Baca Juga: Hasil ASEAN Club Championship 2024-2025: Borneo FC Full Senyum, Lion City Sailors Dibantai 3-0
Diketahui, aksi demo massa buruh besar-besaran yang terjadi pada Kamis, 22 Agustus 2024 merupakan bentuk respons atas revisi UU Pilkada yang dibuat dalam waktu kebut.
Para aktivis mahasiswa, warga sipil hingga para aktor dan pegiat seni ikut turun tangan untuk mendesak putusan MK batalkan pengesahan UU Pilkada.
Hingga keputusan dibuat, DPR RI akhirnya membatalkan pengesahan revisi UUPilkada 2024. Pembatalan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
Dengan pembatalan revisi Undang-Undang Pilkada 2024 oleh DPR RI, maka UU Pilkada yang akan berlaku adalah yang telah disesuaikan dengan keputusan Judicial Review dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Artikel Terkait
Polisi Imbau Massa Demo Buruh yang Menjajah Gedung DPR/MPR untuk Tertib dan Tidak Memprovokasi, Kawal Putusan MK
Viral Orasi Aktor Reza Rahadian Ikut Aksi Demo Depan Gedung DPR RI, Sindir Keras Desak Putusan MK Soal UU Pilkada
Komika Kompak Ajak Massa Demo Kumandangkan Lagu 'Agak Laen' di Depan Gedung DPR RI
DPR Coba Anulir Putusan UU Pilkada, MKMK Siap Kawal dan Jaga Martabat MK
Tok, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Pastikan Revisi UU Pilkada Batal Disahkan
Sufmi Dasco Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal, Ini Kata Wakil Ketua DPR RI
Ikut Putusan MK Tentang UU Pilkada, KPU Konsultasi dengan DPR