Minggu, 21 Desember 2025

DPR Coba Anulir Putusan UU Pilkada, MKMK Siap Kawal dan Jaga Martabat MK

- Kamis, 22 Agustus 2024 | 18:10 WIB
MKMK pastikan akan mengawal putusan MK tentang UU pilkada (instagram Mahkamah Konstitusi)
MKMK pastikan akan mengawal putusan MK tentang UU pilkada (instagram Mahkamah Konstitusi)

RBG.ID - Kisruh soal pengesahan revisi UU Pilkada oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dilakukan hari Kamis (22/8/2024) pagi ini. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan ikut mengawal.

Pengawalan yang akan dilakukan oleh MKMK ini ini dikemukakan oleh anggota MKMK, Yuliandri di depan wartawan saat menerima audiensi dari lapisan masyarakat.

Ia menuturkan, pihaknya akan mengawal putusan MK terkait UU Pilkada yang hendak dianulir DPR RI.

Baca Juga: Jelang Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Pesawat Khusus yang Akan Dipakai Timnas Indonesia

Yuliandri menyebutkan, MKMK berkomitmen menerima aspirasi masyarakat yang menolak sikap DPR terhadap putusan MK tersebut.

Hal ini lantaran, ia melanjutkan, putusan MK pada dasarnya bersifat final dan mengikat.

Yuliandri menilai, audiensi bersama masyarakat ini menjadi wadah bagi Mahkamah untuk menjaga maruah dan martabat lembaga negara penegak konsitusi.

Baca Juga: TERABAS! Massa Pendemo Mahasiswa Universitas Trisakti Berhasil Jebol Pintu Gerbang Gedung DPR RI

Ia menjabarkan, hasil audiensi akan dikoordinasikan ke para hakim MK dan MKMK, termasuk I Dewa Gede Palguna.

Yuliandri berharap komitmen untuk menjaga martabat MK akan selalu ada.

Ia juga memastikan, MKMK akan mengawal putusan nomor 60 dan 70 tentang UU Pilkada.

Baca Juga: Kabar Duka, Agensi YG Entertainment Umumkan Ayah So Jung Hwan TREASURE Meninggal Dunia

Sebagai informasi, DPR dan pemerintah sepakat untuk merevisi UU Pilkada nomor 60 dan 70 yang sebelumnya baru ditetapkan oleh MK.

Dalam putusan tersebut MK menetapkan ambang batas syarat pencalonan kepala daerah oleh partai atau gabungan partai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X