Senin, 22 Desember 2025

Capai Puluhan Miliar! Ini Harta Ridwan Kamil yang Disita KPK Pasca Penggeledahan di Rumahnya

- Minggu, 16 Maret 2025 | 17:24 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Humas Jabar)
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Humas Jabar)

RBG.id – Belakangan ini publik dihebohkan dengan penggeledahan rumah Ridwan Kamil oleh KPK pada Senin (10/3).

Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (Bank BJB).

Dalam operasi tersebut, KPK menyita berbagai barang bukti, termasuk deposito senilai Rp 70 miliar, sejumlah kendaraan mewah, serta aset tanah dan bangunan.

Baca Juga: RUU TNI Ternyata Masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025, Benarkah Menghidupkan Dwifungsi?

"Kami telah mengamankan sejumlah alat bukti terkait dugaan korupsi dana iklan Bank BJB. Saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung," ujar perwakilan KPK dalam keterangannya.

Meski telah ditemukan alat bukti, KPK menegaskan bahwa hingga kini Ridwan Kamil masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

Ridwan Kamil Menghilang dari Publik

Sejak dikaitkan dengan kasus ini, Ridwan Kamil disebut menghilang dari sorotan publik. Mantan gubernur yang sebelumnya aktif di media sosial itu tidak lagi banyak membagikan aktivitasnya.

Unggahan terakhir di akun Instagram pribadinya, @ridwankamil, tercatat pada 13 Desember 2024.

Baca Juga: Tarling di Cigudeg, Wakil Bupati Bogor Salurkan Bantuan Renovasi Masjid Sebesar Rp10 Juta

Selain itu, setelah mengalami kekalahan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, ia semakin jarang muncul di hadapan publik.

Spekulasi mengenai keberadaannya semakin berkembang setelah Partai Golkar, partai tempatnya bernaung, juga mengaku kesulitan menghubungi dirinya.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan semuanya kepada pihak berwenang," ujar Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

Baca Juga: 15 Daftar Paket Bukber Hotel Murah di Tangerang, Modal Rp100 Ribuan Bisa Makan Enak Sepuasnya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X