RBG.ID - Indonesia belakangan ini diramaikan dengan kabar kasus korupsi. Yang terkini, kasus Bank BJB yang melibatkan nama Ridwan Kamil.
Akibatnya, kini rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kini digeledah oleh KPK untuk menyelidiki kasus korupsi Bank BJB.
Kabar penggeledahan ini disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, Tim Penyidik dari pihaknya melakukan geledah di rumah Ridwan Kamil.
Baca Juga: MasyaAllah! Bobon Santoso Resmi Mualaf di Bulan Ramadhan, Unggahan Terbaru Kini Jadi Sorotan
"Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat ditanya soal penggeledahan rumah Ridwan Kamil, dikutip RBG dari DetikNews pada Selasa, 11 Maret 2025.
"Betul, terkait perkara BJB," lanjutnya saat ditanya tentang kaitannya dengan dugaan kasus korupsi Bank BJB.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa surat perintah penyidikan terkait dugaan kasus korupsi Bank BJB telah ditertibkan.
Namun, hingga kini KPK belum mengungkap terkait siapa saja pihak yang merupakan tersangka dalam kasus korupsi Bank BJB ini.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya akan mengungkap secara lengkap perkara ini saat konferensi pers pengumuman perkara.
"Ya kalau tindak lanjut dari penanganannya, pasca-dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut. Ya jadi kewenangan dari penyidik, dan direktur, serta deputi lah menentukan kapan akan ditentukan tindak lanjutnya," ungkap Ketua KPK.
Masyarakat sangat menunggu pengumuman tersebut. Karena pasalnya Ridwan Kamil tergolong salah satu pejabat yang sangat populer di kalangan masyarakat.***
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Minta Perusahaan Transportasi Online Berikan THR Tunai bagi Ojol dan Kurir
Anggota DPR Soroti Dua Penyanyi Iclik Cinta yang Viral di Perpus Bung Karno, Begini Nasibnya
Jarang Tampil di Layar Kaca, Begini Kondisi Komedian Lawas Nunung: Terlilit Utang hingga Semua Asetnya Sisa 1 Rumah
Kondisi Kesehatan Nunung Memburuk Usai Dilanda Kesulitan Ekonomi: Panick Attack Akut Harus Rutin ke Psikiater
Terjadi Jelang Waktu Berbuka Puasa, Ini Alasan Puluhan Tahanan Lapas Kutacane Berhamburan Kabur