RBG.id – Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Keputusan ini telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 18 Februari 2025.
Komisi I DPR RI, yang membawahi bidang pertahanan, kini memiliki tugas utama untuk menuntaskan pembahasan RUU ini.
Sebelumnya, RUU Penyiaran sempat menjadi prioritas utama, namun kini RUU TNI didorong untuk segera diselesaikan dalam tahun ini.
Baca Juga: Tarling di Cigudeg, Wakil Bupati Bogor Salurkan Bantuan Renovasi Masjid Sebesar Rp10 Juta
Poin-Poin Perubahan dalam RUU TNI
Komisi I DPR RI telah mengadakan beberapa rapat, termasuk dengan akademisi, pakar, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) guna mendapatkan masukan terkait revisi RUU TNI.
Setidaknya, terdapat tiga poin utama yang diusulkan dalam perubahan ini:
1. Kedudukan TNI dalam Ketatanegaraan
2. Perpanjangan Masa Dinas Prajurit
3. Pengaturan Penempatan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil
Baca Juga: 15 Daftar Paket Bukber Hotel Murah di Tangerang, Modal Rp100 Ribuan Bisa Makan Enak Sepuasnya!
Menurut Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, RUU ini bertujuan untuk memperjelas jabatan sipil yang bisa ditempati oleh prajurit aktif.
"Perluasan ini hanya mencakup institusi yang saat ini memang sudah diisi prajurit TNI aktif, seperti di bidang keamanan dan penegakan hukum, bukan ke sektor lain seperti perdagangan atau sosial," ujar Sjafrie dalam rapat dengan Komisi I DPR RI pada Selasa (11/3).
Saat ini, Pasal 47 UU TNI yang masih berlaku mengatur bahwa prajurit aktif hanya dapat menduduki 10 jenis jabatan sipil, termasuk di Kemenko Polhukam, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Baca Juga: Ridwan Kamil Menghilang Usai Penggeledahan KPK di Rumahnya, Golkar: Kami Siap Beri Bantuan Hukum
Artikel Terkait
Kronologi Penemuan Mayat Wanita di Kontrakan Pondok Aren, Oknum TNI AD Jadi Tersangka
PNS Full Senyum! Ini Jadwal Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan, Kecuali Polri dan TNI
Gunakan Perahu Karet Hingga Baskom, Marinir TNI AL Kerahkan Tim Evakuasi Warga Terdampak Banjir Bekasi
Pemkab Bogor Gandeng TNI Polri dan BPBD Bangun Posko Bencana, Modifikasi Cuaca untuk Tangani Banjir
Mayor Teddy Resmi Naik Pangkat Jadi Letkol, Ini Daftar Urutan Pangkat TNI AD: Dari Tamtama hingga Perwira
Hore! Presiden Prabowo Pastikan THR PNS, TNI, dan Polri Cair 100 Persen, Cek Tanggal dan Rinciannya