Setelah tabung 12 kg terisi penuh, mereka menimbang, menempelkan barcode, dan memasang segel agar terlihat seperti produk resmi.
Gas oplosan ini kemudian dijual ke masyarakat dengan harga normal LPG non-subsidi, sehingga sulit dibedakan dari produk asli.
Bareskrim Polri telah mengamankan lima tersangka dalam kasus ini. Para pelaku di Bekasi dan Bogor diketahui sudah beraksi selama 7 bulan, sementara pelaku di Tegal telah beroperasi selama setahun penuh.***
Artikel Terkait
Waduh! Emak-emak di Tangerang Gelar Aksi Protes Buang Tabung Gas, Usai Pemerintah Perketat Aturan Penjualan Gas LPG 3kg
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Angkat Bicara Soal Kelangkaan Stok LPG 3 Kg: Supaya Harga Tidak Mahal
Pengecer Resmi Dihapus! Begini Cara Baru Beli LPG 3 Kg, Wajib Tunjukan KTP
Susi Pudjiastuti Soroti Polemik Pembatasan LPG 3 Kg, Minta Presiden Prabowo Turun Tangan
Sejarah Lahirnya LPG 3 Kg, Ternyata Sosok Wapres Ini yang Buat Gagasan Hingga Negara Hemat Ratusan Triliun
Blunder! Bahlil Tegaskan Pengecer Boleh Menjual Gas LPG 3Kg Lagi Asal Harganya Tidak Boleh Lebih dari Rp19.000