RBG.id – Usai digegerkan dengan kasus oplosan Pertamax oleh Pertamina, kini publik kembali dihebohkan dengan kasus pengoplosan LPG 3 Kg.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik pengoplosan gas LPG subsidi 3 kg ke dalam tabung 12 kg non-subsidi.
Kasus ini terungkap di tiga lokasi, yakni Bekasi dan Bogor (Jawa Barat) serta Tegal (Jawa Tengah).
"Setelah Pertamax sekarang gas, besok apa lagi? Pantes gas di rumah cepet habis," tulis akun TikTok @daygood16 dikutip RBG.id pada Jum'at, (14/3).
Keuntungan Capai Rp10 Miliar
Menurut Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin, praktik ilegal ini telah berjalan cukup lama dengan keuntungan mencapai Rp10 miliar.
Pelaku di Bekasi dan Bogor beroperasi selama 7 bulan, meraup keuntungan Rp714 juta per bulan, dengan total sekitar Rp5 miliar.
Sementara itu, pelaku di Tegal telah menjalankan aksinya selama 1 tahun, dengan total keuntungan mencapai Rp5 miliar.
Baca Juga: Sumber Kekayaan Tasyi Athasyia, Food Vlogger yang Viral Usai Review Buruk Indomie Aceh
Selain keuntungan besar, skandal ini juga menimbulkan kerugian negara yang masih dalam tahap perhitungan oleh lembaga terkait.
Para pelaku menggunakan teknik khusus untuk memindahkan isi LPG subsidi 3 kg ke dalam tabung 12 kg non-subsidi.
Proses ini dilakukan dengan menggunakan alat regulator modifikasi dan es batu.
Baca Juga: Tasyi Athasyia Siapa? Dikecam Warganet Gegara Sebut Indomie Aceh Bau Kalajengking dan Tomat Busuk
Artikel Terkait
Waduh! Emak-emak di Tangerang Gelar Aksi Protes Buang Tabung Gas, Usai Pemerintah Perketat Aturan Penjualan Gas LPG 3kg
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Angkat Bicara Soal Kelangkaan Stok LPG 3 Kg: Supaya Harga Tidak Mahal
Pengecer Resmi Dihapus! Begini Cara Baru Beli LPG 3 Kg, Wajib Tunjukan KTP
Susi Pudjiastuti Soroti Polemik Pembatasan LPG 3 Kg, Minta Presiden Prabowo Turun Tangan
Sejarah Lahirnya LPG 3 Kg, Ternyata Sosok Wapres Ini yang Buat Gagasan Hingga Negara Hemat Ratusan Triliun
Blunder! Bahlil Tegaskan Pengecer Boleh Menjual Gas LPG 3Kg Lagi Asal Harganya Tidak Boleh Lebih dari Rp19.000