Senin, 22 Desember 2025

Resmi Pailit, Segini Aset Kekayaan Sritex yang akan Dikuasai Kurator, Gimana Nasib Masa Depan Karyawan PHK?

- Senin, 3 Maret 2025 | 03:20 WIB
Perusahaan Tekstil Terbesar Sritex PHK 10 Ribu Karyawan Karena Pailit Terlilit Utang (Instagram/SritexIndonesia)
Perusahaan Tekstil Terbesar Sritex PHK 10 Ribu Karyawan Karena Pailit Terlilit Utang (Instagram/SritexIndonesia)

Sementara itu, para pekerja Sritex mulai mengisi formulir PHK dan melengkapi berkas untuk pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk itu, Ketua Serikat Pekerja Sritex, Widada, memastikan proses ini sedang berlangsung agar dana JHT dapat segera dicairkan.

Di sisi lain, Kurator yang menangani kepailitan Sritex masih dalam tahap inventarisasi aset perusahaan.

Baca Juga: Segini Biaya Pendakian ke Puncak Cartensz Pyramid, Lebih Mahal dari Naik Haji?

Denny Ardiansyah, salah satu kurator yang ditunjuk, mengungkapkan pihaknya belum sepenuhnya menguasai seluruh aset perusahaan.

"Kami masih dalam proses penghitungan dan penilaian aset. Sampai saat ini belum bisa dipastikan jumlah total aset yang akan dibereskan," ujar Denny Ardiansyah.

Berdasarkan laporan keuangan kuartal III tahun 2024, total aset Sritex tercatat sebesar USD 594,01 juta atau sekitar Rp9,3 triliun.

Baca Juga: Lilie Wijayati Siapa? Pendaki yang Meninggal Dunia di Puncak Carstensz Papua, Ternyata Perancang Busana Asal Bandung

Namun, angka tersebut masih bisa berubah setelah dilakukan appraisal lebih lanjut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X