RBG.id - Pilunya para karyawan dari PT Sritex yang terdampak PHK besar-besaran di awal Ramadhan 2025 menjadi guncangan besar.
Dalam hal ini, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminito hanya bisa pasrah dan tak mampu mengambil tindakan usai perusahaannya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.
Hal itu disampaikan pada hari terakhir Jumat, 28 Februari 2025.
Saat rapat kreditur yang digelar di Ruang Kusumah Atmadja, Iwan dengan berat hati harus menerima keputusan yang telah diambil.
Ia bahkan menghormati hasil keputusan rapat dan mengakui kondisi keuangan Sritex sudah tidak memungkinkan untuk dipertahankan operasional bisnisnya.
"Dengan keterbatasan ruang gerak dan modal erja, proposal going concern yang kami diskusikan sebelumnya tidak cukup untuk membayar kreditur," kata Iwan Kurniawan Lukminto, dikutip RBG.id dari Jpnn.com pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Baca Juga: Apakah Berkumur-Kumur Saat Berwudhu di Bulan Puasa Dapat Membatalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya
Untuk itu, keputusan tersebut benar-benar menyayat hati ribuan pekerja yang kini harus kehilangan pekerjaannya di bulan Ramadhan 2025. Tentunya, hal itu menjadi beban berat baik secara emosional maupun finansial.
PT Sritex menjadi perusahaan raksasa industri tekstil di Solo selama puluhan tahun, akhirnya berhenti beroperasi pada hari ini Sabtu, 1 Maret 2025.
Dalam momen perpisahan yang penuh haru di pabrik Sukoharjo pada Jumat, 28 Februari 2025 jajaran direksi berkumpul bersama para pekerja di sekitar patung pendiri Sritex, H.M. Lukminto.
Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, mengenang berbagai cerita yang telah terjalin di lingkungan pabrik mulai dari pekerja yang menemukan jodohnya di Sritex hingga mereka yang telah mengabdikan puluhan tahun hidupnya di sana.
Saat lagu Kenangan Terindah diputar, suasana menjadi semakin pilu.
Artikel Terkait
Para Karyawan Sritex Antusias Sambut Cawapres Gibran Rakabuming Raka, Berharap Industri Tekstil Maju
Gibran Rakabuming Raka Sambangi Sritex Demi Ingin Atasi Tumpang Tindih Aturan yang Mempermudah Industri
PT Sritex Bangkrut Terpaksa Gelar PHK Massal, DPR Desak Pemerintah Cari Solusi untuk 10.699 Karyawan Terdampak
PHK Massal 10.699 Karyawan, Kurator Pastikan Hak Karyawan PT Sritex Tetap Terpenuhi
Resmi Dinyatakan Pailit, Berapa Gaji, Tunjangan hingga Fasilitas yang Didapatkan Karyawan PT Sritex?