RBG.ID - Walau sedang puasa, kita tetap diwajibkan shalat. Salah satu yang harus dilakukan adalah wudhu, dan di dalamnya terdapat sunnah berkumur kumur.
Apakah berkumur-kumur saat berwudhu di bulan puasa dapat membatalkan puasa? Bagaimana hukum berkumur kumur saat berpuasa?
Mengenai hal ini, mari kita mengkaji fiqih praktis dari Buya Yahya mengenai hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Baca Juga: Perempuan Hati-Hati! Bersuci Setelah Buang Air Kecil Dapat Membatalkan Puasa, Ini Kata Buya Yahya
Buya Yahya menerangkan salah satu hal yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam lima lubang, salah satunya mulut.
Dikutip dari video yang berjudul "5 Lubang yang Harus Dijaga Saat Puasa" yang diunggah oleh kanal Youtube Al-Bahjaj TV, Buya Yahya menyebut bahwa memasukkan sesuatu ke dalam mulut tidak serta merta batal.
Oleh karena itu, berkumur kumur saat berwudhu di bulan puasa tidaklah membatalkan puasa. Hal ini disebutkan oleh Buya Yahya, yang dimaksud membatalkan adalah saat sesuatu ditelan.
"Yang dimaksud memasukkan sesuatu ke lubang mulut adalah nelennya," terang Buya Yahya.
Berdasarkan penjelasan Buya Yahya tersebut, memasukkan apapun ke dalam mulut tidak menjadikan puasa kita menjadi batal.
Karena selama sesuatu itu tidak tertelan, maka puasa tetap sah.
Begitupun dengan berkumur kumur. Selama air wudhu tidak tertelan saat berkumur kumur, terlebih dengan sengaja, maka puasa tidak batal.***
Artikel Terkait
Resmi Dinyatakan Pailit, Berapa Gaji, Tunjangan hingga Fasilitas yang Didapatkan Karyawan PT Sritex?
Ini Tampang Maya Kusmaya, Petinggi Pertamina yang Perintahkan Mengoplos Pertalite jadi Pertamax
Ramadhan 2025: Niat Puasa yang Benar Versi Madzhab Syafii
Komisi XII DPR Dukung Menteri Lingkungan Hidup Tutup Pengelolaan Sampah Open Dumping
Terungkap Sumber Kekayaan Maya Kusmaya, Petinggi Pertamina Tersangka Kasus Oplos Pertamax Punya Harta Capai Rp10 M