RBG.id – PT Sritex, salah satu raksasa tekstil di Asia Tenggara, resmi dinyatakan pailit dan menghentikan seluruh operasionalnya mulai Sabtu, 1 Maret 2025.
Dampak kebangkrutan ini memaksa perusahaan melakukan PHK massal terhadap 8.400 karyawan di PT Sritex Sukoharjo.
Secara total, sebanyak 10.699 karyawan dari berbagai unit usaha Sritex terkena imbas PHK.
Keputusan PHK massal ini diambil sebagai konsekuensi dari status pailit perusahaan.
Dalam surat resmi yang dikeluarkan oleh tim kurator PT Sritex Tbk, disebutkan bahwa langkah ini dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 39 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
Direktur Utama PT Sritex Angkat Suara
Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas loyalitas para karyawan selama ini.
Ia menegaskan bahwa manajemen Sritex akan bekerja sama dengan kurator untuk memastikan proses pemberesan berjalan lancar.
Baca Juga: Masih Berlangsung, Ini Tahapan Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1446 Hijriyah
“Kami berterima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh karyawan. Manajemen akan kooperatif dengan kurator agar proses ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Iwan dalam pernyataannya di media.
Kurator dalam kepailitan PT Sritex, Denny Ardiansyah, memastikan bahwa hak-hak para karyawan akan dipenuhi selama proses pemberesan kepailitan.
Untuk memudahkan proses tersebut, tim kurator telah memfasilitasi kehadiran petugas dinas tenaga kerja dan BPJS Ketenagakerjaan langsung di pabrik Sritex.
Baca Juga: Hilal Belum Terlihat di Jakarta, Penentuan 1 Ramadhan 1446 H Tunggu Sidang Isbat Kemenag
Artikel Terkait
PHK Ratusan Karyawan, Tokopedia Pastikan Pekerja Dapat Haknya
Waduh Kasus PHK Melejit, Klaim JHT Capai Rp237 Miliar
Gen Z Jakarta Full Senyum! Pramono Anung Dorong Kebijakan WFA dan Layanan Konseling untuk Kurangi Angka PHK
Waduh Gara-gara Rugi Rp 77,8 Triliun, Boeing Tunda Produksi dan Wacanakan PHK 17 Ribu Karyawannya
Rugi Rp557 Miliar dan PHK Ribuan Karyawan, Ini Sejarah Masuknya KFC di Indonesia
Kepanikan Efisiensi Anggaran di Tengah Beasiswa KIP Kuliah dan PHK Tenaga Honorer, Sri Mulyani Janjikan Hal Ini