Senin, 22 Desember 2025

PHK Massal 10.699 Karyawan, Kurator Pastikan Hak Karyawan PT Sritex Tetap Terpenuhi

- Jumat, 28 Februari 2025 | 20:00 WIB
PT Sritex resmi tutup mulai 1 Maret 2025. Ribuan karyawan terkena PHK. (Foto/instagram/sritexindonesia.)
PT Sritex resmi tutup mulai 1 Maret 2025. Ribuan karyawan terkena PHK. (Foto/instagram/sritexindonesia.)

“Kami ingin memastikan bahwa hak-hak karyawan terpenuhi dengan baik. Oleh karena itu, kami memfasilitasi petugas dinas tenaga kerja dan BPJS Ketenagakerjaan untuk datang ke pabrik Sritex, sehingga karyawan tidak perlu mendatangi kantor dinas atau BPJS,” jelas Denny.

PHK massal ini menjadi pukulan berat bagi ribuan karyawan PT Sritex, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Sebanyak 10.699 karyawan dari berbagai unit usaha Sritex kini harus menghadapi ketidakpastian masa depan.

Baca Juga: Codeblu Lulusan Mana? Food Reviewer Minta Maaf Diduga Lakukan Pemerasan, Klarifikasinya Malah Dikecam Warganet 

Proses pemberesan kepailitan PT Sritex akan menjadi sorotan publik, mengingat besarnya dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.

Kurator berjanji untuk mengawal proses ini secara transparan dan memastikan bahwa hak-hak karyawan, termasuk pesangon dan klaim lainnya, dipenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X