RBG.id - PT Sritex dipastikan mengalami kepailitan dan akan resmi berhenti beroperasi pada 1 Maret 2025.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, menyampaikan seluruh karyawan akan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mulai 26 Februari 2025 dengan hari terakhir bekerja pada 28 Februari 2025.
"Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 10.665 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab Kurator. Sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS ketenagakerjaan," kata Disperinaker Sumarno, dikutip RBG.id dari Instagram @kumparan pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Baca Juga: Heboh! Perusahaan Tekstil Terbesar Sritex PHK 10 Ribu Karyawan Karena Pailit Terlilit Utang
Untuk itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan angkat bicara terkait maraknya PHK massal di tahun 2025.
Dalam hal ini, ia menegaskan masih banyak peluang kerja yang tersedia bagi para pekerja terdampak.
Di sisi lain, Ia juga menyebut perusahaan Huawei berencana membuka sekitar 30 ribu lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Sementara itu, Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak pemerintah agar mengambil langkah konkret dalam melindungi buruh dari ancaman PHK massal yang semakin marak terjadi.
"Kita akan mencari industri yang membuka lapangan pekerjaan. Hari Senin, saya akan datang ke Garut, Jawa Barat. Di situ ada penerimaan lapangan pekerjaan sekitar sepuluh ribu," kata Immanuel Ebenezer.
Pemutusan hubungan kerja (PHK) secara bertahap terhadap hampir 1.000 karyawan PT Sanken Indonesia hingga Juni 2025 menjadi sinyal peringatan akan meningkatnya risiko PHK di sektor industri elektronik.
Baca Juga: Bolehkah Pasangan Suami Istri Berciuman Saat Sedang Puasa? Ini Penjelasan dari Buya Yahya
Partai Buruh mencatat sepanjang 2024, sektor tekstil, garmen, dan sepatu telah mengalami gelombang PHK yang berdampak pada ratusan ribu pekerja.
Kondisi ini menegaskan perlunya langkah-langkah strategis dari pemerintah untuk melindungi tenaga kerja dan mencegah semakin meluasnya krisis ketenagakerjaan.
Artikel Terkait
Skandal TikTok Resmi Bakal PHK Karyawan Divisi Pemasaran dan Operasi Paling Mendominasi, Berapa Banyak yang Terdampak?
Tiga Jurnalis Gugat Okezone dan INews Usai Di-PHK Sepihak, Protes Tak Dapat Uang Kompensasi dan Ganti Rugi!
Kepanikan Efisiensi Anggaran di Tengah Beasiswa KIP Kuliah dan PHK Tenaga Honorer, Sri Mulyani Janjikan Hal Ini
PHK Massal 10.699 Karyawan, Kurator Pastikan Hak Karyawan PT Sritex Tetap Terpenuhi
Heboh! Perusahaan Tekstil Terbesar Sritex PHK 10 Ribu Karyawan Karena Pailit Terlilit Utang