Kekayaannya terdiri dari aset properti, kendaraan mewah, surat berharga, serta saldo kas dan setara kas.
Gaji Riva Siahaan sebagai direktur utama perusahaan subholding Pertamina ini diatur dalam pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN.
Gaji tersebut mencakup berbagai tunjangan, seperti tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, hingga asuransi purna jabatan.
Sebelumnya, Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pernah menyebut bahwa gaji seorang direktur utama di Pertamina bisa mencapai Rp500 juta per bulan.
Meski begitu, angka pasti gaji Riva Siahaan belum diketahui secara publik.***
Artikel Terkait
Apakah Boleh Membeli Gas Elpiji 3 Kg Lebih dari Satu di Pangkalan Resmi? Ini Penjelasan Pertamina
Sulap Pertalite Jadi Pertamax, Dirut PT Pertamina Patra Niaga Ditangkap Kejagung Atas Kasus Korupsi
Sosok Muhammad Kerry Adrianto Riza, Putra Juragan Minyak yang Terseret Kasus Korupsi Pertamina
Dirut Pertamina Patra Niaga Diduga 'Sulap' Pertalite Jadi Pertamax, Ini Dampaknya untuk Kendaraan
Heboh Dugaan Pertalite Dioplos Jadi Pertamax, DPR Desak Pertamina Ungkap Penentuan RON
PT Pertamina Bantah Tuduhan Soal Oplosan Pertalite Jadi Pertamax: Sudah Sesuai Spesifikasi