RBG.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, atas dugaan kasus suap dan perintangan penyidikan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Hasto ditahan di Cabang Rutan KPK, Jakarta Timur, selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Langkah KPK ini mendapat apresiasi luas, mengingat Hasto merupakan petinggi dari salah satu partai politik besar di Indonesia.
Keberanian KPK untuk menindak elite politik tanpa pandang bulu dinilai sebagai bukti nyata bahwa penegakan hukum tetap berjalan meskipun menghadapi berbagai tekanan.
Langkah KPK dalam menahan Hasto mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan.
Pengamat politik dari Institute of Political Research (IPR), Iwan Setiawan, menilai bahwa keputusan KPK merupakan wujud komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi.
“Indonesia patut bangga atas keberanian Ketua KPK yang tetap teguh dalam menegakkan hukum, meskipun menghadapi berbagai tantangan,” ujar Iwan dalam keterangannya, Senin (24/2).
Menurutnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menunjukkan integritas luar biasa dengan menjadikan Hasto sebagai tersangka.
Terlebih, kasus ini juga berkaitan dengan Harun Masiku, buronan yang hingga kini masih dicari keberadaannya.
“Tindakan ini menegaskan bahwa KPK tidak akan ragu untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi, terlepas dari jabatan atau afiliasi politiknya,” tambahnya.
Artikel Terkait
Dijaga Ketat Oleh Aparat, Ini Potret Kediaman Hasto Kristiyanto di Bekasi Timur yang Digeledah Penyidik KPK
Muncul Di Hadapan Publik, KPK Tegas Tolak Permintaan Hasto Kristiyanto Tunda Pemeriksaan Selama Preparadilan
Jadi Tersangka Kasus Suap Harun Masiku, Ini Permintaan Hasto Kristiyanto ke Kader dan Simpatisan PDIP
Tidak Hadiri Sidang Praperadilan, KPK Minta Penundaan Kasus Hasto Kristiyanto Hingga Februari
KPK Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto, Eks Kader PDIP Sujud Syukur dan Pajang Karangan Bunga
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK, Megawati Instruksikan Kader PDIP Tidak Ikut Retreat Magelang