Minggu, 21 Desember 2025

Resmi Tahan Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap, KPK Tegaskan Tak Takut Sikat Petinggi Partai

- Senin, 24 Februari 2025 | 18:04 WIB
Hasto Kristiyanto Ditahan Atas Kasus Suap PAW Harun Masiku. (Foto/Instagram KPK.)
Hasto Kristiyanto Ditahan Atas Kasus Suap PAW Harun Masiku. (Foto/Instagram KPK.)

RBG.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, atas dugaan kasus suap dan perintangan penyidikan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

Hasto ditahan di Cabang Rutan KPK, Jakarta Timur, selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Langkah KPK ini mendapat apresiasi luas, mengingat Hasto merupakan petinggi dari salah satu partai politik besar di Indonesia.

Baca Juga: Cerita Pilu Amazeli, Korban Selamat dari Kecelakaan Maut di Riau: Istri Sudah Meninggal, Anak Saya Masih Belum Ketemu

Keberanian KPK untuk menindak elite politik tanpa pandang bulu dinilai sebagai bukti nyata bahwa penegakan hukum tetap berjalan meskipun menghadapi berbagai tekanan.

Langkah KPK dalam menahan Hasto mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan.

Pengamat politik dari Institute of Political Research (IPR), Iwan Setiawan, menilai bahwa keputusan KPK merupakan wujud komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi.

“Indonesia patut bangga atas keberanian Ketua KPK yang tetap teguh dalam menegakkan hukum, meskipun menghadapi berbagai tantangan,” ujar Iwan dalam keterangannya, Senin (24/2).

Baca Juga: Terjun Bebas Ke Sungai! Upaya Pencarian Korban Kecelakaan Truk di Pelalawan Riau: 17 Orang Selamat, 14 Tewas dan 1 Hilang

Menurutnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menunjukkan integritas luar biasa dengan menjadikan Hasto sebagai tersangka.

Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang jadi tersangka KPK.
Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang jadi tersangka KPK. (Foto/Instagram/ @pdiperjuangan.)

Terlebih, kasus ini juga berkaitan dengan Harun Masiku, buronan yang hingga kini masih dicari keberadaannya.

“Tindakan ini menegaskan bahwa KPK tidak akan ragu untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi, terlepas dari jabatan atau afiliasi politiknya,” tambahnya.

Baca Juga: Diduga Sopir Ngantuk, Kecelakaan Truk di Pelalawan Riau Akibatkan 14 Orang Meninggal, Begini Kronologinya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X