Penahanan Hasto disebut sebagai momen bersejarah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Langkah ini menegaskan bahwa tidak ada seorang pun, termasuk elite politik, yang kebal dari proses hukum.
“Ini adalah bukti nyata bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pengecualian,” tegas Iwan.
Menurutnya, keputusan KPK ini sekaligus menunjukkan komitmen pimpinan KPK dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.
Dengan langkah tegas ini, masyarakat semakin optimis bahwa pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas utama dalam pemerintahan yang bersih dan transparan.
Baca Juga: Segini Harga Pasaran Dean James, Calon Amunisi Baru Timnas Indonesia Berdarah Surabaya
“Momentum ini harus dijaga agar KPK tetap bekerja secara independen dan semakin masif dalam memberantas korupsi tanpa intervensi politik,” pungkasnya.
Kasus dugaan suap PAW DPR RI yang menjerat Hasto Kristiyanto tidak bisa dilepaskan dari nama Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif dari PDIP yang hingga kini masih buron.
Harun diduga terlibat dalam skandal suap untuk mendapatkan kursi di parlemen, yang kemudian menyeret sejumlah petinggi partai dalam pusaran kasus hukum.
Hingga saat ini, KPK masih berupaya mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus ini, termasuk pihak-pihak yang diduga membantu pelarian Harun Masiku.
Penahanan Hasto Kristiyanto diharapkan menjadi langkah awal untuk menuntaskan kasus yang telah lama menggantung ini.***
Artikel Terkait
Dijaga Ketat Oleh Aparat, Ini Potret Kediaman Hasto Kristiyanto di Bekasi Timur yang Digeledah Penyidik KPK
Muncul Di Hadapan Publik, KPK Tegas Tolak Permintaan Hasto Kristiyanto Tunda Pemeriksaan Selama Preparadilan
Jadi Tersangka Kasus Suap Harun Masiku, Ini Permintaan Hasto Kristiyanto ke Kader dan Simpatisan PDIP
Tidak Hadiri Sidang Praperadilan, KPK Minta Penundaan Kasus Hasto Kristiyanto Hingga Februari
KPK Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto, Eks Kader PDIP Sujud Syukur dan Pajang Karangan Bunga
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK, Megawati Instruksikan Kader PDIP Tidak Ikut Retreat Magelang