Hakim Djumyanto dijadwalkan memimpin sidang berikutnya pada 5 Februari 2025.
Penundaan ini juga mempertimbangkan adanya libur panjang yang jatuh pada pekan depan.
Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, memastikan semua prosedur administrasi terkait kasus ini telah sesuai aturan.
"Kami mengikuti mekanisme yang ada, dan persidangan akan dilanjutkan sesuai jadwal yang telah ditentukan," ungkapnya.***
Artikel Terkait
Pasca Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka, IM57+ Sindir Keras Kepemimpinan KPK Lama
Tak Hanya Hasto Kristiyanto, KPK Tetapkan Donny Tri Istiqomah Advokat PDIP dalam Kasus Suap Harun Masiku
KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, Sita Koper Misterius Terkait Kasus Dugaan Suap Harun Masiku
Dijaga Ketat Oleh Aparat, Ini Potret Kediaman Hasto Kristiyanto di Bekasi Timur yang Digeledah Penyidik KPK
Muncul Di Hadapan Publik, KPK Tegas Tolak Permintaan Hasto Kristiyanto Tunda Pemeriksaan Selama Preparadilan
Jadi Tersangka Kasus Suap Harun Masiku, Ini Permintaan Hasto Kristiyanto ke Kader dan Simpatisan PDIP